/ Detail Berita

Sekda Saipul Minta APSAI Way Kanan Segera Terbentuk

Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP Staf Ahli Bupati dan Asisten Memimpin Sosialisasi Dan Pertisipasi Perusahaan Di Kabupaten Way Kanan Dalam Mendukung Indonesia Terang Dan Hemat Energi Melalui Lampu PJU Berbasis Iklan Sekaligus Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Way Kanan, Kamis (26/12/2019) di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten ini.

Dalam arahannya, Sekda Saipul mengatakan bahwa APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah Perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak. APSAI didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. APSAI juga didukung oleh organisasi-organisasi perlindungan anak, seperti UNICEF, Save The Children, dan sebagainya.

“APSAI bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Asosiasi ini akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak. Selanjutnya APSAI juga menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia. Sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah, yang bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komunitas lainnya, bersama-sama membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak”, ujar Sekda Saipul.

Diketahui, pada acara tersebut juga dilakukan Sosialisasi dan paparan dari PT. Helson Indonesia Perkasa tentang penawaran kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya penyediaan energi listrik yang hemat energi, bersih dan memiliki nilai estetika serta memperindah jalan di Kabupaten Way Kanan yang berbasis energi baru dan terbarukan.

Dengan pola kerjasama yang ditawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu berupa penerapan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Angin (PLTSA) pada penerangan jalan umum Kabupaten, dimana Pemerintah Kabupaten tidak akan dikenakan biaya. Hanya melakukan kerjasama dengan BUMD setempat untuk mengelola space iklan dimasing-masing titik yang terpasang lampu tersebut.

 

Penulis :  Fitria Wulandari

Photo : Nurdin / Humas Pemda