Buka Pendidikan Politik Bagi Pengurus Parpol Tahun 2023, Bupati Adipati Sampaikan Tujuan Pemilu
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Pendidikan Politik Bagi Pengurus Partai
Politik Se-Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Pusiban Pemkab Way Kanan,
Senin (20/11/2023).
Dikatakan oleh
Bupati Adipati bahwa Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena
menyelenggarakan Pesta Demokrasi Serentak dalam tahun yang sama Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan
dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di
Tahun 2024. Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden telah disepakati antara
DPR-RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu akan dilaksanakan Tanggal 14 Februari 2024
(85 hari lagi) dan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan Tanggal 27
November 2024 (371 hari lagi).
“Penyelenggaraan
merupakan pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan Bangsa dan
Negara, tidak terkecuali Kabupaten Way Kanan. Tujuan Pemilu yaitu Pemilu
sebagai implementasi kedaulatan rakyat. Pemilu sebagai sarana membentuk
perwakilan politik, rakyat dapat memilih wakil-wakil rakyat di legislatif untuk
menyalurkan aspirasi/kepentingan. Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin
secara konstitusional. Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh
legitimasi, serta Pemilu sebagai sarana partisipasi masyarakat”, ujar Bupati
Adipati.
Selanjutnya,
Bupati alumni Kehormatan IPDN Jatinangor Jawa Barat juga menyampaikan bahwa
tujuan Pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin Pemerintahan baik eksekutif
maupun legislatif, serta untuk membentuk Pemerintahan yang demokratis, kuat dan
memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional sesuai UUD
1945. Bupati juga menghimbau bahwa demokrasi yang dibangun saat ini tidak bertujuan
untuk memecah belah Bangsa. demokrasi yang tidak saling menjelekkan, tidak
saling memfitnah. Karena Demokrasi yang ingin dibangun adalah demokrasi yang
membangun yang menghasilkan solusi terhadap masalah-masalah Bangsa untuk
kemajuan Bangsa khususnya Kabupaten Way Kanan.
“Terkhusus
kepada yang akan berkompetisi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang agar menjaga
rivatitasnya secara sehat, tidak saling menjatuhkan. Saya ingin kita semua
memiliki pandangan yang sama bahwa demokrasi yang namanya kompetisi politik itu
biasa, wajar, keinginan untuk menang juga boleh-boleh saja itu wajar,
bertanding untuk menang itu hal yang sangat wajar, tetapi yang harus tetap kita
tunjukkan adalah demokrasi yang bermartabat dan berkualitas”, lanjut Bupati
Adipati.
Diketahui bahwa
DPT Kabupaten Way Kanan berjumlah 346.258 Jiwa yang tersebar di 15 Kecamatan
yang akan melaksanakan Pencoblosan di 1.490 TPS di 227 Kampung/Kelurahan. Sementara,
khusus untuk Pemilihan DPRD Kabupaten Way Kanan, disampaikan oleh Bupati bahwa
yang akan duduk sebagai Anggota DPRD hasil Pemilu 2024 berjumlah 40 orang. Jumlah
daftar calon tetap (DCT) yang akan berkompetisi berjumlah 366 orang (terdiri
dari Laki-laki 225 orang dan Perempuan 141 orang). Untuk itu, melalu momen
pembinaan Kader/Pengurus Parpol, Pemerintah berkewajiban untuk mengingatkan
Parpol agar mengedepankan nilai-nilai etika dan demokasi dalam pelaksanaan
Pemilu, sehingga diperoleh wakil-wakil rakyat maupun Pemimpin Daerah yang
terbaik.
“Pada saatnya
nanti Kita juga harus meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu baik yang
sifatnya pelanggaran administrative maupun pidana atau yang lebih ekstrim lagi,
meminimalisir munculnya perseteruan antara pendukung Parpol maupun kandidat
baik di dunia nyata maupun di media sosial”, tutup Bupati Adipati.
Hadir Ketua DPRD Way Kanan, Nikman, S.H, Kodim 0427/Way Kanan, Polres Way Kanan, Kejaksanaan Negeri Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengawas Pemilu Way Kanan serta Komisi Pemilihan Umum Way Kanan.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Ari/Dok.Pim Way Kanan