Bupati Adipati Buka Acara Rembuk Stunting dan Pengukuhan Satgas Kabupaten Way Kanan
Periode
Tahun 2020-2024 merupakan tahapan terakhir dari RPJPN 2005-2025, sehingga
merupakan periode pembangunan jangka menengah yang sangat penting dan strategis.
RPJMN 2020-2024 akan memengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN,
dimana pendapatan perkapita Indonesia akan mencapai tingkat kesejahteraan
setara dengan Negara-Negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle
Income Country) yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas SDM,
pelayanan publik serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.
Hal
tersebut disampaikan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M pada Acara Rembuk
Stunting dan Pengukuhan Satgas Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama Pemkab
Way Kanan, Selasa (17/05/2022) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. H. Ali
Rahman, M.T, Ketua DPRD, Nikman, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten,
Saipul, S.Sos.,M.IP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M,
Kepala Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas
Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas
Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial,
Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Ketua TP PKK
Kabupaten, Ny. Dessy Afriyanti Adipati dan Ketua II TP PKK Kabupaten, Ny.
Vorian Melita Saipul.
“Penurunan
prevalensi wasting dan stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN
2020-2024. Dimana prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi
penurunan dari 27,7% pada Tahun 2019 (SSGBI 2019), dan pada tahun 2021 menjadi
20,7% (SSGI 2021) serta ditargetkan secara Nasional menjadi 14% pada Tahun
2024. Untuk itu, upaya pencegahan dan penurunan stunting tidak dapat dilakukan
hanya oleh sektor Kesehatan karena penyebabnya yang multidimensi. Percepatan penurunan
stunting harus dilakukan secara holistik, integrative dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara Pemkab yaitu OPD, Camat, Kepala
Kampung/lurah, Organisasi-Organisasi serta para Pelaku Usaha, Pemangku Kepentingan
dan elemen masyarakat lainnya. Dukungan lain yang tak kalah pentingnya dalah
dengan menganggarkan kegiatan terkait program ini pada organisasi-organisasi
dan APBDes setiap Tahunnya”, ujar Bupati Adipati.
Berdasaran
Mandat Perpres Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Program
Percepatan Penurunan Stunting dan juga berdasarkan Keputusan Menteri
Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor : KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota
Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 bahwa Kabupaten
Way Kanan merupakan salah satu dari 100 Kabupaten perluasan lokus stunting. Penurunan
stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka Panjang
yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak.
“Stunting
juga memengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal,
hal ini berisiko menurunan produktivitas saat dewasa. Stunting jga menjadikan
anak rentan penyakit dan berisiko lebih tinggi menderita penyait kronis dimasa
dewasanya. Bahkan stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan
berkontribusi pada hilangnya 2-3% PDB setiap Tahunnya”, lanjut Bupati peraih
Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menko Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan RI.
Kabupaten
Way Kanan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai
tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat Desa yang dituangan dalam
bentu Surat Keputusan. Kabupaten Way Kanan juga telah menetapkan 30 Kampung
sebagai Desa lokus penanganan stunting pada Tahun 2022, dimana kampung lain
akan secara bertahap menjadi lokus penanganan stunting sampai Tahun 2024.