Sekda Saipul Hadiri Audiensi Dalam Rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit
Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul,
S.Sos.,M.IP bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Andika Saputra,
S.E menghadiri Kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit
dan Verifikasi Hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Pada Instansi
Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (01/08/2023).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka kegiatan
tersebut, dimana dalam sambutannya disampaikan bahwa terdapat tiga fungsi yang
dijalankan oleh seorang ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan
publik dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. selain itu, menyampaikan
harapan Gubernur Lampung, Sekdaprov mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi
Lampung terus melakukan upaya untuk meningkatkan hasil penilaian sistem merit
Provinsi Lampung di Tahun 2023 dengan menetapkan Keputusan Gubernur tentang
Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung, juga membangun aplikasi penilaian mandiri sistem merit untuk
mengetahui penerapan sistem merit di masing-masing perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Disampaikan bahwa Gubernur Lampung
berharap agar langkah tersebut dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung, sehingga penilaian sistem merit bagi instansi Pemerintah di seluruh
wilayah Provinsi Lampung dapat bernilai baik. Serta diharapkan pula peserta
audiensi dapat meningkatkan kompetensi, membangun integritas dan loyalitas
untuk pembangunan daerah, baik sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat
administrasi dan pejabat fungsional.
Diketahui, Sistem Merit merupakan
salah satu sistem dalam manajemen Sumber Daya Manusia yang menjadikan
kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses
perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin,
dan pensiun pegawai. Dimana hal tersebut akan membawa dampak baik dalam
manajemen ASN, yaitu meningkatnya indeks efektivitas Pemerintahan kemudian
mencegah praktik KKN dalam manajemen ASN, serta meningkatnya Indeks Reformasi
Birokrasi yang berdampak pada kapasitas karir dan kompetensi atau penghargaan
bagi ASN.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Biro Adpim Lampung