Bupati Adipati Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Way Kanan Tahun Anggaran 2022
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD
Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023).
Pada paripurna
yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipatti
menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanda Daerah disusun dan disampaikan kepada DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan
pelaksanaan amanat UU Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Raperda
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD ini merupakan Informasi Keuangan Tahun
Anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan
hasil Opini WTP, yang merupakan yang ke-13 kalinya kita peroleh opini tetinggi
dari BPK-RI secara berturut-turut atas Penilaian terhadap Laporan
Pertanggungjawaban Keuangan kita, tentunya ini bukan hanya hasil kerja Saya
selaku Bupati saja, melainkan buah kerja keras kita semua, baik eksekutif
maupun legislatif”, ujar Bupati Adipati.
Dalam Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, disampaikan
pula Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,
Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan
Catatan atas Laporan Keuangan. Disampaikan oleh Bupati Adipati bahwa pada Tahun
Anggaran 2022 Pemkab Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,31
Triliun dan melakukan Belanja sebesar Rp 1,29 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar
Rp 19,7 Milyar, sedangkan SILPA Akhir Tahun 2022 adalah Rp 37,2 Milyar.
“Pada Neraca
per 31 Desember 2022 Pemkab Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp 2,56
Triliun, Kewajiban sebesar Rp 50,7 Milyar, serta Ekuitas sebesar Rp 2,51
Triliun. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, lebih rincinya kami persilahkan
dapat dibaca pada Rapperda yang kami sampaikan ini, dengan harapan Raperda ini
dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat kita setujui
bersama”, tutup Bupati Adipati.
Turut hadir
pada Paripurna tersebut, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf
Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris DPRD,
serta para Kepala OPD dan Bagian Setdakab.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Dicy / Dok. Pim Way Kanan