Sekda Saipul Pimpin Rakor Mediasi PT. AKG Kampung Way Tawar
Sekretaris
Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Mediasi PT. AKG
Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu di Ruang Buay Pemuka Pengiran Ilir,
Rabu (07/06/2023).
Rakor tersebut
sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten dalam memfasilitasi permohonan
mediasi berdasarkan Surat Edvokat/Konsultan Hukum Noesantara Law Form Nomor :
105/KK-NLF/III/2023 Tanggal 30 Maret 2023 Perihal Permohonan Mediasi. Dengan
pembahasan terkait objek konflik berupa lahan seluas 400 Ha yang terletak di
Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu.
Sekda Saipul
meminta kepada kedua belah pihak terkait untuk dapat segera menyelesaikan
permasalahan yang dinilai telah cukup lama belum menemui kesepakatan dalam
penyelesaian. Mengingat hingga akhir mediasi belum didapatkan hasil mufakat,
maka selanjutnya akan dilakukan pertemuan kembali setelah pihak perusahaan
menjawab apa yang menjadi permintaan dari pemohon.
Turut hadir
pada rapat tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan SDM,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perkebunan, Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik, Badan Pertanahan Kabupaten, Bagian Tata Pemerintahan,
Bagian Hukum dan Pimpinan Kecamatan Pakuan Ratu.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Dicy / Dok. Pim Way Kanan