Bupati Adipati : ASN Harus Baca dan Pahami Aturan Guna Terwujud PNS Yang Berintegritas, Profesional dan Akuntabel
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik Pejabat Administrator, Pengawas dan
Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (06/06/2023).
Acara yang
dilaksanakan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Udik tersebut dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bidang SDM, Asisten
Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan SDM, Pengurus Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan
serta Pegawai yang dilantik.
Bupati Adipati
dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara harus
senantiasa siap untuk mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan dan
perubahan, memenuhi kewajiban dan tanggungjawab, serta harus senantiasa terus
mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Pemerintah, abdi
masyarakat dan andi Negara yang professional.
“Setiap ASN
harus membaca dan memahami Peraturan Pemeritah yang telah ditentukan, sehingga
dapat terwujud PNS yang berintegritas, professional dan akuntabel serta dapat
mendorong untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem pretasi
kerja. Terkait dengan mekanisme penilaian kinerja ASN yang sebelumnya
dilaksanakan dua kali dalam setahun menjadi per Triwulan atau empat kali dalam
setahun, diharapkan PNS dapat mempedomani hal tersebut dalam penyusunan
penilaian kinerja PNS”, ujar Bupati Adipati.