Hadiri Rakor Program JKN, Bupati Adipati Turut Tandatangani MoU Dengan BPJS Kesehatan
Bupati
H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Koordinasi Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) Pengendalian Covid-19, Inflasi dan Penanganan Infrastruktur
di Provinsi Lampung, di Hotel Horison Bandar Lampung, Rabu (17/05/2023).
Dilansir
dari laman resmi Pemprov Lampung, pada rakor bertajuk Transformasi muru Layanan
Fasilitas Kesehatan Dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) Se-Provinsi Lampung,
Gubernur Arinal Djunaidi dalam arahannya menyampaikan kepada Bupati/Walikota
untuk dapat memenuhi jumlah Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di
Kabupaten/Kota, serta untuk meningkatkan jumlah dan kualitas sarana prasarana
dan obat serta mutu layanan fasilitas kesehatan kepada peserta Program JKN.
Hal
senada disampaikan pula kepada Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan untuk
dapat melakukan transformasi mutu layanan kepada Peserta JKN, memberikan
pelayanan kepada Peserta JKN dengan Cepat, Mudah dan Setara. Selain itu, kepada
pihak BPJS Kesehatan juga untuk dapat meningkatkan koordinasi dengan Kepala
Daerah, Pimpinan Faskes dan seluruh Pemangku Kepentingan Program JKN guna
meningkatkan kualitas layanan JKN kepada masyarakat. Termasuk didalamnya
kemudahan dalam pendaftaran peserta, kemudahan layanan administrasi dan
integritas sistem informasi dengan faskes.
Berdasarkan
penyataan Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia, mengatakan
saat ini kepesertaan JKN di Provinsi Lampung per 1 Mei 2023 yakni sejumlah 8
Juta jiwa atau sekitar 90,5% dari jumlah penduduk di Provinsi Lampung. Selain itu,
pada rakor tersebut juga dilakukan Penandatanganan MoU terkait Transformasi
Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional oleh
Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dengan BPJS Kesehatan.
Penulis : Fitria Wulandari