Sekda Saipul Pimpin Rakoor Penyusunan Rencana Aksi Daerah PAUD-HI Kabupaten Way Kanan
Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Dalam Rangka Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Setdakab, Rabu (12/01/2022) didampingi Asisten I Bidang Pemrintahan dan Kesra Setdakab, Selan, S.Sos.,M.M dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP.,M.Si.
Dalam arahannya, Sekda Saipul meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang masuk dalam Gugus Tugas PAUD-HI untuk dapat mengejar dan memenuhi Indikator IPM dimana salah satunya yaitu Pendidikan yang dinilai masih rendah. Salah satunya dengan mengatasi anak-anak yang putus sekolah untuk tetap mendapatkan pendidikan dengan Sekolah Penyetaraan serta bagi anak-anak yang hampir putus sekolah untuk dilakukan pencegahan sehingga dapat menyelesaikan waktu pendidikan sesuai dengan aturan Pemerintah.
“Gugus Tugas PAUD-HI diharapkan dapat memastikan Program Kerja berjalan dengan baik serta harus benar-benar ramah anak. Sebagai contoh dapat dilakukan dengan Pembuatan Video Simulasi Bencana yang selanjutnya dipublikasikan pada Website dan Media Sosial serta kepada anak-anak PAUD/TK untuk menjadi bahan pembelajaran”, ujar Sekda Saipul.
Selanjutnya, Sekda Saipul juga meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang masuk dapat Gugus Tugas untuk dapat secara aktif menginformasikan serta mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan Rencana Aksi pada Website Sub Domasin SKPD dan Dinas Kominfo.
“Setelah agenda program kerja sudah fix, untuk diinformasikan kepada Dinas Kominfo sebagai bahan untuk dilakukan dokumentasi dan publikasi pada Website Pemerintah Daerah apabila admin Dinas Kkominfo tidak dapat hadir pada kegiatan tersebut. Serta kepada Kepala SKPD untuk dapat memerintahkan Kepala Bidang atau Pejabat Fungsional sebagai penanggungjawab RAD PAUD-HI, untuk melakukan koordinasi dan tindaklanjut”, pinta Sekda Saipul.
Hal senada disampaikan oleh Asisten I Setdakab, Selan, yang meminta kepada SKPD Gugus Tugas PAUD-HI untuk menjalankan Rencana Aksi Daerah PAUD-HI dengan baik dan sesuai jadwal yang ditetapkan, mengingat SK Gugus Tugas PAUD-HI berlaku Tahun 2021-2024. Menurut Selan, RAD dapat diselaraskan dengan Program Kerja atau Kegiatan pada masing-masng SKPD.
Selanjutnya, dalam laporannya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Machiavelly menyampaikan bahwa untun Rencana Aksi Daerah PAUD-HI dilaksanakan pada PAUD Sinar Harapan Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit dan TK Negeri Pembina Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung. Dengan pembagian RAD PAUD-HI pada SKPD sesuai dengan Paraturan Bupati Way Kanan. Dan pada Rapat selanjutnya diharapkan SKPD Gugus Tugas dapat memaparkan terkait RAD pada SKPDnya.
Diketahui, pada Rakoor tersebut turut dihadiri pula oleh Kepala dan unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Unsur Pokja Bunda PAUD dan Forum Anak Daerah.
Penulis : Fitria Wulandari
Photo : Ari / Dok. Pim