Cegah Dampak Bencana Alam, Bupati Way Kanan Keluarkan SE Himbauan Kepada Masyarakat
Terkait dengan
Bencana Alam yang melanda Kabupaten Way Kanan sejak beberapa hari lalu, Bupati
Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengeluarkan Surat Edaran Tentang
Pencegahan Dampak Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor, tertanggal 9 Maret
2023.
Dalam Surat
Edaran Nomor : 360/347/V.05-WK/2023 tersebut, Bupati Way Kanan menghimbau
kepada seluruh warga masyarakat untuk Mengindari kegiatan yang berdekatan
dengan aliran Sungai, karena sewaktu-waktu Sungai akan merendam daratan yang
dapat menyerat apa saja yang diallui oleh aliran Sungai.
Bagi warga
yang tinggal dan usahanya berdekatan dengan tepi sungai dan atau tebing yang
curam, agar selalu waspada dan jika dimungkinkan untuk mengungsi terlebih
dahulu ke tempat yang lebih aman. Bagi Sekolah yang terdampak banjir dan atau
jalur Sekolahnya terdampak banjir, maka UPT masing-masing diminta untuk
mengambil kebijakan agar anak-anak belajar secara daring, sampai dengan kondisi
banjir sudah benar-benar surut.
Bupati Adipati
juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Ramik Ragom untuk selalu menjaga
kesehatan, mengingat saat ini banjir dan pasca banjir akan berdampak pada
banyaknya wabah penyakit yang mundul. Selain itu, juga untuk selalu melakukan
koordinasi dengan jajaran Pemerintah dan pihak keamanan setempat, apabila
menemukan berbagai persoalan yang tidak dapat diatasi.
Masyarakat juga
dapat segera menghubungi Call Center BPBD
Kabupaten Way Kanan di nomor 0813 6900 3312 atas nama Riantori, untuk hal-hal
terkait bencana atau jika membutuhkan informasi.
Penulis : Fitria Wulandari