/ Detail Berita

Lantik Puluhan Pj Kakam Di Way Kanan, Bupati Adipati Tegaskan Beberapa Hal Terkait Alokasi Anggaran 2023

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Pelantikan Penjabat Kepala Kampung Se-Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Kamis (23/02/2023). Yang turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Tata Pemerintahan, serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa Pelantikan Penjabat Kepala Kampung dilaksanakan untuk mengisi 32 Kepala Kampung yang telah habis masa jabatannya pada Tanggal 14 Februari 2023, untuk menjalankan Pemerintahan Kampung, sehingga dilantik Penjabat Kepala Kampung yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

 

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan selamat kepada seluruh Penjabat Kepala Kampung yang baru dilantik, harapannya dapat membawa wajah dan pemikiran yang actual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Way Kanan. dimana seorang Penjabat Kepala Kampung bukan hanya terfokus pada program dan nominal anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, tetapi idealnya harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong-royong yang saat ini hamper punah”, ujar Bupati Adipati.

 

Selanjutnya, Bupati Adipati juga mengingatkan kepada para Penjabat Kepala Kampung yang baru dilantik untuk lebih memahami Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung. Sehingga setiap pergantian Perangkat Kampung terlebih dahulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Camat, sehingga tidak terjadi permasalahan perdata dari kebijakan yang dihasilkan.