Lantik Puluhan Pj Kakam Di Way Kanan, Bupati Adipati Tegaskan Beberapa Hal Terkait Alokasi Anggaran 2023
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Pelantikan Penjabat Kepala Kampung
Se-Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Kamis
(23/02/2023). Yang turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda,
Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Tata Pemerintahan, serta Pimpinan Kecamatan
se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam
sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa Pelantikan Penjabat Kepala Kampung
dilaksanakan untuk mengisi 32 Kepala Kampung yang telah habis masa jabatannya
pada Tanggal 14 Februari 2023, untuk menjalankan Pemerintahan Kampung, sehingga
dilantik Penjabat Kepala Kampung yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
“Saya atas
nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan selamat kepada seluruh Penjabat
Kepala Kampung yang baru dilantik, harapannya dapat membawa wajah dan pemikiran
yang actual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Way Kanan. dimana
seorang Penjabat Kepala Kampung bukan hanya terfokus pada program dan nominal
anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, tetapi idealnya harus mampu
membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong-royong
yang saat ini hamper punah”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya,
Bupati Adipati juga mengingatkan kepada para Penjabat Kepala Kampung yang baru
dilantik untuk lebih memahami Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung. Sehingga
setiap pergantian Perangkat Kampung terlebih dahulu dikonsultasikan secara
tertulis kepada Camat, sehingga tidak terjadi permasalahan perdata dari
kebijakan yang dihasilkan.