Sekda Saipul Hadiri Acara Kunker Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Serta Deklarasi Madrasah Ramah Anak Di Kabupaten Way Kanan
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,.M.M diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul,
S.Sos.,M.IP menghadiri Acara Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung,
Puji Raharjo, S.Ag.,S.S.,M.Hum, di Aula Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan,
Seni (20/02/2023).
Sekda Saipul
menyampaikan sambutan Bupati Way Kanan menyambut kedatangan Kepala Kemenag
Provinsi Lampung yang merupakan kunjungan kerja kedua yang telah dilakukan di
Bumi Ramik Ragom. Dimana pada kunker kali ini disertakan dengan Deklarasi
Madrasah Ramah Anak dari tingkatan Raudhaul Athfal (RA) sampai ke Madrasah Aliyah
(MA).
“Ini akan
melengkapi kebahagiaan bagi Kabupaten Way Kanan yang dalam prosesnya terus
mengupayakan kesempurnaan dalam pemenuhan Hak Anak yaitu Perlindungan Terhadap
Anak. Deklarasi Madrasah Ramah Anak hari ini juga tentunya wujud dari komitmen
dari para anggota Gugus Tugas KLA Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan,
untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan
terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan”, ujar Sekda Saipul.
Disampaikan bahwa
Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mengapresiasi Deklarasi Madrasah Ramah
Anak, guna mendorong terwujudnya visi misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten
Way Kanan Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Way Kanan Unggul dan Sejahtera
serta Misi yang terdapat pada poin ketiga yaitu Meningkatkan Kualitas Kehidupan
Masyarakat dan Kompetensi Sumber Daya Manusia. Yang salah satu sasarannya
adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Anak dengan strategi meningkatkan upaya
pemenuhan hak anak, meningkatkan upaya perlindungan anak, serta meningkatkan
pembinaan tentang hak anak pada keluarga.
“Kami
sampaikan bahwa Tahun 2019 dan Tahun 2021 lalu Kabupaten Way Kanan mendapatkan
Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, dan pada Tahun 2022 ini
Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak
dengan skor mandiri 927,1, setelah dilakukan verifikasi Administrasi oleh
Kementeria PPPA, skor berubah menjadi 688,0”, lanjut Sekda Saipul.
Untuk itu,
masih lanjutnya, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal,
Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Insan Pers di Kabupaten Way Kanan, untuk
terus meningkatkan komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak anak
dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Way Kanan dalam bentuk program dan
kegiatan yang berkelanjutan.
“Semoga dengan
semangat sinergita ini, dapat mewujudkan Kabupaten Way Kanan kembali menjadi
Kabupaten Layan Anak dengan tingkatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya,
yaitu Tingkat Madya. Kami ucapkan terima kasih sekali lagi atas komitmen dari
Kementerian Agama Wilayah Lampung, semoga apa yang telah kita lakukan dapat
dengan baik dan benar dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak-anak kita”,
tutur Sekda Saipul.
Pada acara yang turut dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Dinas P3AP2KB, Ciunah, S.KM, Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2KB, Vorian Melita Saipul, S.Sos, Instansi Vertikal serta jajaran Pimpinan MA, MTs, MI dan MA se-Kabupaten Way Kanan, juga dilakukan Pelatihan di Wilayah Kerja berupa Pelatihan IPA MTs Angkatan I, Penelitian Tindakan Kelas Angkatan II dan Teknis Videografis Angkatan III yang diselenggarakan oleh Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Dicy / Dok. Pim Way Kanan