Wabup Ali Rahman Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Negeri Agung
Wakil Bupati
Drs. H. Ali Rahman, M.T membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Tingkat Kecamatan Tahun 2023 di Aula Kecamatan Negeri Agung, Selasa
(14/02/2023).
Menyampaikan sambutannya,
Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa Kecamatan Negeri Agung memiliki Indeks Desa
Membangun (IDM) lebih rendah dari IDM Kabupaten Way Kanan, yaitu 0.6353 pada
Tahun 2021 dan 0,6735 pada Tahun 2022, serta saat ini memiliki 1 Kampung
Mandiri, 3 Kampung Maju, 14 Kampung Berkembang, dan 1 Kampung Tertinggal.
Untuk upaya
yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Negeri
Agung, yaitu pada Tata Kelola Pemerintahan dengan memberikan Dana Desa untuk 19
Kampung, serta pada Penanganan Kemiskinan dengan Perlindungan Sosial berupa PKH
untuk 1.859 KPM, BPNT untuk 3.451 Penerima dan Bansos Minyak Goreng untuk 3.156
penerima.
Seperti saat
Musrenbang di Kecamatan lain, Wabup Ali Rahman juga menyampaikan beberapa isu
strategis yang masih akan dihadapi di Tahun 2024, antara lain Perekonomian
Kabupaten Way Kanan yang masih dalam proses pemulihan pasca Pandemi Covid-19,
dimana pada Tahun 2021 laju pertumbuhan baru mencapai 2,9% sedangkan sebelum
Pandemi laju pertumbuhan perekonomian berada diatas 5%. Untuk Tingkat
Kemiskinan di Kabupaten Way Kanan, meski mencapai angka 11,76% pada tahun 2022,
mengalami penurunan sebesar 1,33% dari tahun 2021.
Selain itu,
tedapat juga isu strategis terkait Kualitas SDM Kabupaten Way Kanan yang
terlihat dari IPM tahun 2022 sebesar 68,04 poin yang mana masih dibawah IPM
Provinsi Lampung yaitu sebesar 70,45 poin. Untuk Kualitas Lingkungan Hidup juga
masih harus terus ditingkatkan, mengingat baru mencapai 68,22. Serta Kualitas
Birokrasi yang baru mencapai 51,43 point terlihat dari Indeks Reformasi
Birokrasi.
Sementara itu,
dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah
Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah berupa jalan dan jembatan,
sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung. Dan untuk Kampung penerima
hibah barang milik daerah berupa ruas jalan, yaitu Kampung Karya Agung, Kampung
Kali Papan, Kampung Sunsang dan Kampung Bandar Dalam, dengan masing-masing
menerima sebanyak satu ruas jalan.
Terkait dengan
banyak dan kompleksnya berbagai persoalan pembangunan Tahun 2024 mendatang,
Wabup Ali Rahman meminta perhatian terutama untuk Kepala Kampung, agar
melakukan penyelenggaraan Pemerintahan yang terpadu dalam mengelola
permasalahan pembangunan. Dalam upaya mengurangi kemiskinan dengan cara
penanggulangan dan pemberdayaan yang dapat dilakukan secara terpadu antara
Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kabupaten. Bantuan Sosial yang tepat sasaran,
pemberdayaan melalui kegiatan produktif yang sifatnya peningkatan pendapatan
warga miskin, atau dalam bentuk modal UKM dan peningkatan kualitas SDM yang
dapat dilakukan denngan penganggaran Dana Desa.
Selanjutnya,
Wabup juga meminta kepada Kampung yang belum melaksanakan penegasan dan
penetapan batas Kampung untuk menjadi prioritas guna bertujuan tertibnya
administrasi Pemerintahan yang semakin baik. Terkait dengan Pelaksanaan
Pilkakam Tahun 2023, ditegaskan agar dapat dilaksanakan denngan baik sesuai
aturan dan tahapan, serta khusus kepada Panitia Pemilihan untuk bertindak
secara independent dan tidak memihak kepada salah satu calon.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Jaka / Dok. Pim Way Kanan