Wabup Ali Rahman Sampaikan Upaya Pemda Tahun 2022 Di Kecamatan Blambangan Umpu Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2023
Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2023 di Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (13/02/2023).
Pada acara
tersebut, Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan adalah
kelanjutan dari Musrenbang Tingkat Kampung yang merupakan bagian penting dalam
rangka mencari masukan guna menyusun Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran
2024, untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran program yang ditetapkan
dalam RPJMD Way Kanan 2021-2026. Disampaikan beberapa isu strategis yang masih
akan dihadapi Tahun 2024 antara lain, Perekonomian Kabupaten Way Kanan yang
masih dalam proses pemulihan dimana pada Tahun 2021 laju pertumbuhan baru
mencapai 2,9% sedangkan sebelum Pandemi Covid-19 laju pertumbuhan perekonomian
berada diatas 5%.
“Sedangkan
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Way Kanan meskipun pada Tahun 2022 mencapai
11,76% turun sebesar 1,33% dari Tahun 2021 namun masih berada diatas tingkat
kemiskinan rata-rata Provinsi Lampung yaitu sebesar 11,57%. Kualitas SDM yang
terlihat dari IPM Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 sebesar 68,04 poin masih
berada dibawah IPM Provinsi Lampung yaitu sebesar 70,45 poin. Kualitas
Lingkungan Hidup perlu terus ditingkatkan yang terlihat dari IKLH baru mencapai
68,22 serta Kualitas Birokrasi juga masih perlu ditingkatkan hal ini masih
terlihat dari Indeks Reformasi Birokrasi baru mencapai 51,43 poin”, ujar Wabup
Ali Rahman.
Untuk
Kecamatan Blambangan Umpu, berdasarkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun
2021 baru mencapai 0,6234 kategori berkembang meningkat pada Tahun 2022
mencapai 0,6852 kategori berkembang. Dimana saat ini terdapat 1 Kampung
Mandiri, 1 Kampung Maju dan 10 Kampung Berkembang. Capaian tersebut lebih
rendah dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu 0,6912. Sementara untuk upaya
yang telah dilakukan Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Blambangan
Umpu, antara lain Tata Kelola Pemerintah berupa Dana Desa untuk 12 Kampung.
Penanganan Kemiskinan yaitu Perlindungan Sosial, berupa PKH untuuk 1.876 KPM,
BPNT untuk 3.719 penerima dan Bansos Minyak Goreng untuk 6.982 penerima.