/ Detail Berita

Wabup Ali Rahman Sampaikan Upaya Pemda Tahun 2022 Di Kecamatan Blambangan Umpu Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2023

Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2023 di Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (13/02/2023).

 

Pada acara tersebut, Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan adalah kelanjutan dari Musrenbang Tingkat Kampung yang merupakan bagian penting dalam rangka mencari masukan guna menyusun Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2024, untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Way Kanan 2021-2026. Disampaikan beberapa isu strategis yang masih akan dihadapi Tahun 2024 antara lain, Perekonomian Kabupaten Way Kanan yang masih dalam proses pemulihan dimana pada Tahun 2021 laju pertumbuhan baru mencapai 2,9% sedangkan sebelum Pandemi Covid-19 laju pertumbuhan perekonomian berada diatas 5%.

 

“Sedangkan Tingkat kemiskinan di Kabupaten Way Kanan meskipun pada Tahun 2022 mencapai 11,76% turun sebesar 1,33% dari Tahun 2021 namun masih berada diatas tingkat kemiskinan rata-rata Provinsi Lampung yaitu sebesar 11,57%. Kualitas SDM yang terlihat dari IPM Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 sebesar 68,04 poin masih berada dibawah IPM Provinsi Lampung yaitu sebesar 70,45 poin. Kualitas Lingkungan Hidup perlu terus ditingkatkan yang terlihat dari IKLH baru mencapai 68,22 serta Kualitas Birokrasi juga masih perlu ditingkatkan hal ini masih terlihat dari Indeks Reformasi Birokrasi baru mencapai 51,43 poin”, ujar Wabup Ali Rahman.

 

Untuk Kecamatan Blambangan Umpu, berdasarkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 baru mencapai 0,6234 kategori berkembang meningkat pada Tahun 2022 mencapai 0,6852 kategori berkembang. Dimana saat ini terdapat 1 Kampung Mandiri, 1 Kampung Maju dan 10 Kampung Berkembang. Capaian tersebut lebih rendah dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu 0,6912. Sementara untuk upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Blambangan Umpu, antara lain Tata Kelola Pemerintah berupa Dana Desa untuk 12 Kampung. Penanganan Kemiskinan yaitu Perlindungan Sosial, berupa PKH untuuk 1.876 KPM, BPNT untuk 3.719 penerima dan Bansos Minyak Goreng untuk 6.982 penerima.