Musrenbang Tingkat Kecamatan Dimulai, Bupati Adipati Sampaikan Isu Strategis Yang Akan Dihadapi Tahun 2024
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bumi Agung Tahun 2023 di Aula Kecamatan Bumi
Agung, Senin (13/02/2023), yang turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK
Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati dan Ketua Dharma Wanita Persatuan,
Ny. Vorian Melita Saipul.
Dapat
sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Tahun 2023 merupakan pelaksanaan
pembangunan Tahun ketiga dan merencanakan pembangunan Tahun keempat.
Disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan kelanjutan
dari Musrenbang Tingkat Kampung dan merupakan bagian yang penting dalam rangka
mencari masukan guna menyusun perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024,
untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam
RPJMD Way Kanan 2021-2026.
“Terdapat
beberapa isu strategis yang masih kita akan hadapi Tahun 2024, antara lain
Perekonomian Kabupaten Way Kanan masih dalam proses pemulihan dimana pada Tahun
2021 laju pertumbuhan baru mencapai 2,9% sedangkan sebelum Pandemi Covid-19
laju pertumbuhan perekonomian berada diatas 5%. Tingkat kemiskinan di Kabupaten
Way Kanan meskipun pada Tahun 2022 mencapai 11,76% turun sebesar 1,33% dari
Tahun 2021 namun masih berada diatas tingkat kemiskinan rata-rata Provinsi
Lampung yaitu sebesar 11,57%. Kualitas SDM Way Kanan Tahun 2022 sebesar 68,04
poin masih berada dibawah IPM Provinsi Lampung yaitu sebesar 70,45 point. Kualitas
lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan yang terlihat dari IKLH baru mencapai
68,22, serta Kualitas Birokrasi juga masih perlu ditingkatkan hal ini masih
terlihat dari Indeks Reformasi Birokrasi baru mencapai 51,43 poin”, ujar Bupati
Adipati.
Disampaikan
oleh Bupati bahwa Kecamatan Bumi Agung bedasarkan nilai Indeks Desa Membangun
(IDM) Tahun 2021 baru mencapai 0,6729 kategori berkembang, meningkat pada Tahun
2022 mencapai 0,7035 kategori berkembang, dimana saat ini terdapat 1 Kampung
Mandiri, 3 Kampung Maju, dan 6 Kampung Berkembang. Capaian tersebut dinilai
lebih tinggi dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu 0,6912.
“Berbagai
upaya yang telah dilakukan Pemda pada Tahun 2022 di Kecamatan Bumi Agung,
antara lain Tata Kelola Pemerintahan berupa Dana Desa untuk 10 Kampung. Penanganan Kemiskinan, berupa Perlindungan Sosial meliputi
PKH untuk 975 KPM. BPNT untuk 14.199 Penerima, dan Bansos Minyak Goreng untuk 1.750 penerima. Serta Pemulihan Ekonomi berupa Pelatihan Pembuatan Pakan Mandiri
sebanyak 2 kali di Kampung Pisang Baru serta Pembinaan nelayan kecil di Kampung
Karangan”, lanjut Bupati penerima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menko
Pembangunan Manusia dan Kebudadyaan RI.
Mengingat
banyak dan kompleksnya berbagai persoalan pembangunan Tahun 2024, Bupati
mengintruksikan kepala Kepala Kampung untuk melakukan Penyelenggaraan
Pemerintahan dalam mengelola permasalahan pembangunan yang terpadu. Untuk Kampung
yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas Kampung juga agar terus
menjadi prioritas yang bertujuan agar tertib administrasi Pemerintahan semakin
baik. Demikian juga untuk Kampung yang akan melaksanakan Pilkakam Tahun 2023,
agar benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan tahapan.
“Untuk
pelaksanaan Pilkakam Tahun 2023 ini agar benar-benar dapat dilaksanakan dengan
baik sesuai aturan dan tahapan, khusus untuk Panitia Pemilihan Kampung Saya
berpesan agar bertindak secara independent jangan memihak kepada salah satu
calon, karena akan memungkinkan terjadinya gugatan secara hukum. Serta Pilihlah
program-program yang langsung menyentuh masyarakat tentunya yang dapat
meninngkatkan produktivitas ekonomi masyarakat”, tambah Bupati Bumi Ramik
Ragom.
Dijelaskan
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah yang berupa jalan
dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung. Namun karena
asset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, akan menjadi
persoalan ketika Pihak Kampung ingin memanfaatkan maupun memperbaiki asset
tersebut. Tidak sedikit asset yang dibangun oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang dibangun pada Tahun 2018, 2019, 2020 di
wilayah Kampung di Kabupaten Way Kanan.
“Kedepan hibah barang milik daerah kepada Pemerintah Kampung akan dilaksanakan secara bertahap dalam rangka percepatan pembangunan di Wilayah Kampung se-Kabupaten Way Kanan. adapun Kampung yang menerima hibah barang milik daerah di Kecamatan Bumi Agung berupa ruas jalan antara lain Kampung Mulyo Harjo sebanyak 2 ruas jalan dan Kampung Bumi Agung sebanyak 1 ruas jalan”, jelas Bupati Adipati.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Ari / Dok. Pim Way Kanan