Bupati Adipati Lantik Pejabat Struktural Dilingkup Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Bupati H. Raden Adipati Surya,
S.H.,M.M menghadiri Pelantikan Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Jum’at (03/02/2023)
yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf
Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten,
para Kepala Dinas dan Badan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy
Afiryanti Adipati dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny. Vorian Melita Saipul.
Dalam arahannya, Bupati Adipati
mengatakan bahwa Jabatan yang diberikan merupakan sebuah amanah dari Pimpinan yang
diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya, juga sebuah
amanah jabatan yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab, menjamin
akuntabilitas jabatan sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing, serta untuk
dapat menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat
mendorong kinerja organisasi, dalam Tata Kelola Pemerintahan, tugas-tugas pembangunan
serta pemberian pelayanan publik yang prima.
Disampaikan pula kepada Pejabat yang
baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi dengan tempat kerja yang baru,
serta segera meningkatkan kinerja guna mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten
dalam pencapaian dan target kinerja Tahun 2023, yang meliputi peningkatan Penilaian
Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan SAKIP pada masing-masing
instansi, Peningkatan penilaian Reformasi Birokrasi, Peningkatan Pelayanan
Publik, serta Monitoring Center for
Prevention (MCP) KPK.
Selain itu juga ditegaskan untuk dapat
meningkatkan pencapaian dan target kinerja pada penilaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK,
Opini BPK, Penilaian ADIPURA, Kabupaten Layak Anak menjadi Utama, peningkatan
Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyeleggaraan Pemerintah Daerah
(LPPD), terus melakukan Inovasi serta Penurunan Kemiskinan.
Untuk itu, diminta kepada pejabat yang
baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, professional,
dan disiplin, sehingga kegiatan dalam instansi dapat terus berjalan lancar, serta
tingkatkan kinerja instansi dalam menghasilkan produk pembangunan sesuai urusan
masing-masing, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan
pembangunan daerah diberbagai bidang. Mengingat bahwa jabatan yang diemban pada
masanya akan berakhir dan akan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di
dunia maupun di akhirat kelak.