Hadiri Pelantikan PPS Se-Way Kanan, Bupati Adipati Tegaskan Komitmen Sesuai UU Tentang Pemilu
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Pelantikan panitia Pemungutan Suara
(PPS) se-Kabupaten Way Kanan di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Selasa
(24/01/2023) yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu
Provinsi Lampung, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik, KPU dan Bawaslu Kabupaten Way Kanan, serta Ketua dan Anggota PPK
se-Kabupaten Way Kanan.
Usai
memberikan selamat kepada para PPS se-Kabupaten Way Kanan pasca dilantik oleh
Ketua KPU Way Kanan, Bupati Adipati menyampaikan bahwa tugas berat telah
menanti para PPS dalam mensukseskan event demokrasi lima tahunan sebagaimana
amanat konstitusi, sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk
menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pemerintahan Negara yang demokratis. Dimana
Pemilihan Umum wajib menjamin tersalurkannya suara rakyat secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ditegaskan pula sesuai ketentuan komitmen
sesuai ketentuan Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Saya ingin
menegaskan komitmen bahwa kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban
Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan
dan fasilitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan”, tegas
Bupati Way Kanan.
Selanjutnya,
dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Way Kanan pada
tahun-tahun sebelumnya, yang patut disyukuri bahwa tahapan Pemilu dapat
terlaksana dengan aman, damai dan sejuk. Dimana hal tersebut tidak terlepas
dari peran semua yang senantiasa bekerja keras untuk mengawal Pemilu.
“Kita akan
bekerjasama secara sinergis mensukseskan Pemilu. Pemda, TNI, Polri, Bawaslu dan
stakeholder kiranya dapat secara aktif bahu-membahu sesuai tupoksinya, agar
Pemilu serentak yang direncanakan pada 14 Februari 2024 berjalan sukses, tanpa
hambatan, gejolak dan masyarakat tetap rukun dan damai. Tentunya kita patur
menyadari, bahwa perbedaan dalam memilih bukan untuk memecah belah, tetapi
sarana untuk berdemokrasi yang konstitusional dan dijamin haknya dalam berbangsa
dan Negara. Tentunya juga harapan kita
semua, Pemilu 2024 adalah Pemilu yang menggembirakan, sebagaimana tagline KPU yaitu Pemilu Sarana
Integrasi Bangsa”, tutur Bupati Peraih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI.
Dirinya juga
menghimbau untuk terus waspada dengan terus menerus menjaga dan meningkatkan
stabilitas daerah melalui sinergitas antar instansi dan aparatur Pemerintah. Dalam
hal ini, KPU, Bawaslu dan Parpol agar berdiri sesuai porsinya. Bekerja dengan
integritas. Parpor terus memberi pendidikan kepada konstituennya, bahwa untuk
meraih tujuan dalam Pemilu juga harus mematuhi norma-norma yang telah ditetapkan.
“Saya
mengapresiasi upaya-upaya berbagai pihak, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, yang terus
mengawal dan mendeteksi potensi kerawanan Pemilu, agar tidak ber-eskalasi
menjadi lebih besar, sehingga merugikan kita semua, terlebih lagi dinamika
sosial, politik, ekonomi, dan budaya selalu mengalami perubahan, dan seiring
dengan pesatnya kemajuan teknologi”, tutur Bupati Adipati.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Dicy / Dok. Pim Way Kanan