Bupati Adipati Tekankan Beberapa Hal Terkait Pelaksanaan Pilkakam Serentak Kabupaten Way Kanan Tahun 2023
Bupati H. Raden Adipati Surya,
S.H.,M.M menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak
Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan,
Kamis (19/01/2023), yang dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik serta Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum
Setdakab.
Dalam sambutannya, Bupati Adipati
mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan sosialisasi tersebut yaitu untuk
menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung yang
akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Mei 2023 mendatang dan akan diikuti oleh 118
Kampung se-Kabupaten Way Kanan. Untuk itu, Bupati Adipati berharap dengan
sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta
sosialisasi terutama Panitia Pilkakam yang sudah harus segera bergegas
mempersiapkan hajat besar Pemerintahan Kampung.
“Belum dicabutnya keadaan darurat
kondisi bencana non alam Covid-19 saat ini, maka pelaksanaan Pilkakam tetap
harus dilakukan dengan menerakan Protokol Kesehatan pada setiap tahapannya.
Selain itu, juga harus terus mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 bagi masyarakat, sehingga dapat terciptanya herd immunity, guna mencegah penyebaran klaster baru dalam
pelaksanaan Pilkakam Serentak Kabupaten Way Kanan Tahun 2023”, ujar Bupati
Adipati.
Selain itu, penerapan Prokes juga
dilakukan seperti pengaturan pembatasan jumlah pemilih di TPS, yang dibatasi
paling banyak 500 DPT, pengaturan waktu pemungutan suara, serta Panitia
Pilkakam harus lebih cermat dalam pelaksanaan pembagian TPS dan alur proses
pemungutan suara pada lokasi TPS, sehingga memudahkan masyarakat yang mempunyai
hak pilih dalam menjalankan hak demokrasinya.
Bupati Penerima Penghargaan Peduli HAM
Tahun 2023 juga menegaskan bahwa sebagai ujung tombak dalam rangka pelaksanaan
Pilkakam Serentak Tahun 2023, Panitia Pilkakam harus mematuhi dan memahami
Regulasi terkait Pemilihan Kepala Kampung. Diharapkan Panitia Pilkakam tidak
mengambil kebijakan sendiri diluar ketentuan peraturan yang ada.
“Jangan sekali-kali mengambil
kebijakan sendiri diluar ketentuan peraturan yang ada. Laksanakan tahapan yang
telah ditetapkan oleh Panitia Tingkat Kabupaten. Saudara juga harus mengumumkan
dan mensosialisasikan tahapan kegiatan Pilkakam Serentak Tahun 2023 kepada
masyarakat umum melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya”, tegas
Bupati Adipati.
Ditekankan pula bahwa untuk tidak
pernah memungut biaya kepada para calon dalam bentuk apapun, karena biaya sudah
teranggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan, juga kepada Pemerintah Kampung
agar menganggarkan Biaya Pilkakam khususnya Prokes, Pembuatan TPS, dan Honor
KPPS yang bersumber dari APBKam di masing-masing Kampung. Sedangkan Surat
Suara, Kotak Suara, Bilik, Honor Panitia dan Operasional Panitia Pilkakam
bersumber dari APBD dan Dana-nya akan ditransfer ke rekening Panitia Pilkakam.
“Saya minta kepada Panitia Pilkakam
harus lebih cermat serta teliti dalam proses penyelesaian administrasi, baik
pada Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung, hingga proses penyusunan DPS
(Daftar Pemilih Sementara) sampai dengan Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dan
Saya juga meminta kepada para Camat untuk melaksanakan sosialisasi,
pendampingan, monitoring, pembinaan dan pengawasan pada setiap tahapan kegiatan
Pilkakam Serentak Tahun 2023. Terus melakukan koordinasi dengan Forum
Koordinasi Pimpinan Kecamatan, untuk memastikan pengamanan gelaran Pilkakam
ini. Sehingga gelaran demokrasi ini dapat berjalan lancar, oleh karena itu sinergitas
antar pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Mari bekerja
7 Bagian Prokopim Setdakab. Way Kanan secara kooperatif dan kolaboratif, untuk
bersamasama kita sukseskan Pilkakam Serentak Kabupaten Way Kanan, serta dapat
terpilih Kepala Kampung yang amanah, profesional dan berintegritas”, tutup
Bupati Adipati pada acara yang juga dihadiri oleh Pimpinan Kecamatan, Pj.
Kepala Kampung dan Ketua BPK di Wilayah Kabupaten Way Kanan.
Penulis
: Fitria Wulandari
Foto
: Ari / Dok. Pim Way Kanan