Bupati Adipati Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan UIN Raden Intan Lampung
Bupati H.
Raden Adipati Sury, S.H.,M.M menerima Audiensi Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat LP2M UIN Raden Intan Lampung, Kamis (19/01/2023) di Ruang
Kerjanya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Kerjasama
Serdakab.
Pada audiensi
tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Universinas
Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tentang
Kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan
Pengembangan Daerah.
Penandatanganan
tersebut dilakukan oleh Bupati Way Kanan atas nama Pemeirntah Kabupaten Way
Kanan dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin Z atas nama UIN
Raden Intan Lampung, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor :
001340/B.11/3/2022.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Ari / Dok. Pim Way Kanan