Bupati Adipati Terima Kunker Kepala BNN Provinsi Lampung Terkait RAN P4GN Tahun 2023
Bupati H.
Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Inspektur Daerah Kabupaten, Ari
Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP yang juga Ketua Harian Gerakan Anti Narkoba (GRANAT)
Way Kanan dan Kepala BNN Way Kanan, Dwi Nurmawaty, S.H menerima Kunjungan Kerja
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs. Sungkono beserta jajaran di
Kabupaten Way Kanan, Kamis (12/01/2023).
Pada kunker tersebut
membahas Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Way Kanan sebagai pelaksanaan Inpres Nomor
2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 serta mendorong
Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui instansi dan organisasi terkait untuk
mengimplementasikan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tersebut terutama dengan
melaksanakan KIE P4GN, serta terus melakukan himbauan kepada masyarakat tentang
bahaya narkoba khususnya di Kabupaten Way Kanan.
Dalam kunker tersebut juga dikoordinasikan terkait kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada saat pelantikan Kepala Kampung, nantinya para Kepala Kampung dapat membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayahnya, sehingga dapat terbentuk Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). Ditegaskan oleh Kepala BNN Provinsi Lampung agar masyarakat yang menjadi korban narkoba untuk segera mendapatkan perawatan di tempat rehabilitas, mengingat Kabupaten Way Kanan telah memiliki Balai Rehabilitasi serta Rumah Restorative Justice terbanyak di Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh para korban narkoba.
Selain itu, agar dilakukan pembentukan Satgas Anti
Narkoba ditingkat Kecamatan dan Kampung, serta pembentukan Anggota Satgas dan
Duta Anti Narkoba yang dapat diambil dari Aparatur Kampung. Setiap Kampung diwajibkan untuk membentuk Kampung Tangguh dan Kampung Bersinar, yang nantinya akan diberikan award.
Penulis : Fitria Wulandari
Foto : Dicy / Dok. Pim Way Kanan