Tim Percepatan Penurunan Stunting Way Kanan Gelar Rapat Revieu Kinerja Tahunan Stunting 2022
Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Revieu
Kinerja Tahunan Stunting di Aula Bappeda, Selasa (27/12/2022).
Rapat
tersebut diselenggarakan sebagai penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan dan penurunan
Stunting selama satu tahun terakhir.
Rapat
tersebut juga bertujuan untuk Memperoleh informasi capaian kinerja program
penurunan stunting satu tahun berjalan, Memperoleh informasi kemajuan
pelaksanaan kegiatan penurunan stunting yang telah direncanakan, serta
Mengidektifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan sebagai umpan
balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas,
penerapatan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan
pada tahun berikutnya.
Adapun
output yang diharapkan dari rapat tersebut yaitu Laporan Capaian Kinerja
berupa Kinerja program/kegiatan pencegahan dan penurunan stunting dalam hal
realisasi output (target kinerja cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitive),
Realisasi Rencana Kegiatan pencegahan dan penurunan stunting, Realisasi
anggaran program/kegiatan pencegahan dan penurunan stunting, Faatir-faktor
penghambat pencapaian kinerja dan identifikasi alternatif solusi, Perkembangan
capaian outcome (prevalensi stunting) dan Rekomendasi perbaikan, berupa
efektifitas kegiatan yang berperan dalam pencegahan dan penurunan stunting.
Selain
itu, output yang diharapkan juga berupa Laporan Capaian Pelaksanaan Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Way Kanan Semester II Taahun
2022. Laporan berupa capaian yang ditentukan pada Perpres 72 terdapat 64
indikator dan RAN PPasti BKKBN yang terdapat 39 indikator yang terdiri dari 5
Indikator Pilar, Indikator Pilar Tambahan dan Indikator Perencanaan
Penganggaran.
Dalam
Cakupan Revieu Kinerja Tahunan Stunting juga terdapat Pelaksanaan Aksi
Integrasi Kabupaten/Kota, Realisasi Rencana Kegiatan Penurunan Stuntung Tahunan
Daerah dan Pelaksanaan Anggaran Program dan Kegiatan Intervensi Stunting.
Selanjutnya,
terdapat Tahapan Revieu Kinerja Tahunan Stunting yaitu Tahap 1 berupa
Identifikasi Sumber Data dan pengumpulan Data Kinerja Program/Kegiatan berupa
dokumen-dokumen pelaksanaan 8 aksi, Rencana kegiatan, Perencanaan tahunan,
Anggaran, Data realisasi, Laporan anggaran dan Publikasi. Pada Tahap 2 berupa
Pelaksanaan Reviue Kinerja Tahunan Penurunan Stunting Terintegrasi, Memperbandingkan
dokumen rencana dan realisasi, serta pada Tahap 3 berupa Penyurunan Dokumen
Hasil Revieu Kinerja Tahunan, Hasil revieu kinerja yang dituangkan dalam dokumen
yang disiapkan tim untuk disampaikan kepada Kepala Daerah dan didiseminasi
kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Penulis
: Fitria Wulandari
Foto
: Diskominfo Way Kanan