Buka Sosiaslisasi MRA, Bupati Adipati : Tidak Ada Lagi Kekerasan dan Diskriminasi Di Dalam Masjid Maupun Di Lingkungan Masjid
Bupati
H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny.
Hj. Dessy Afriyanti Adipati menghadiri serta membuka Acara Sosialisasi
Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA),
dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lingkungan Masjid Ramah Anak
(MRA) di Aula Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (20/12/2022).
Dalam
arahannya, Bupati Way Kanan menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak
masih banyak terjadi saat ini, baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Dimana
kejadian kekerasan tersebut justru terjadi dilingkungan dimana anak-anak tinggal,
serta masih banyak hak-hak anak yang terabaikan, salah satunya yaitu pemenuhan
hak ana katas istirahat dan pemanfaatan waktu luangn kea rah yang positif,
inovativ, kreatif dan rekreatif.
Pemerintah
Daerah bergerak untuk menyediakan pusat kreativitas anak dalam memanfaatkan
waktu luang mereka di tempat yang terlindungi, aman dan dikelola secara benar
dengan kaidah dan perspeltif hak anak serta mengedepankan prinsip kepentingan
terbaik bagi anak.
“Menjadikan
Masjid salah satu tempat anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif
dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya
akan mendatangkan banyak manfaat, seperti mendekatkan anak dengan Masjid. Karena
perlindungan anak merupakan tanggungjawab seluruh elemen Bangsa termasuk
perlindungan terhadap anak selama mereka berada di dalam rumah ibadah”, ujar
Bupati Adipati.
Ditegaskan
juga oleh Bupati bahwa selama rumah ibadah tersebut khususnya Masjid belum
tersentuh dan masih dianggap sebagai tempat yang bebas dari unsur kekerasan,
padahal masih banyak didengar kekerasan terhadap anak terjadi di Masjid. Namun demikian,
untuk menciptakan Masjid Ramah Anak memang membutuhkan kesiapan pengurus, tata
ruang dan kesadaran tinggi seluruh jamaah. Untuk itu, Bupati Inisiator
Kabupaten Layak Anak berharap sosialisasi tersebut mampu mewujudkan Masjid yang
aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak.
“Saya
berharap adanya sosialisasi ini, mampu mewujudkan Masjid yang aman, nyaman dan
menyenangkan bagi anak, tidak ada lagi kekerasan dan diskriminasi baik di dalam
Masjid maupun dilingkungan Masjid, baik yang dilakukan oleh pengelola Masjid
maupun oleh orang dewasa sesama jamaah Masjid”, tegas Bupati Adipati, yang juga
mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Masjid sebagai salah satu bagian dari
Pusat Kreativitas Anak yang berperan dalam menciptakan kegiatan yang positif
dan tempat pembentuka karakter anak. Sehingga menjadikan Masjid-masjid di
Kabupaten Way Kanan menjadi Masjid Ramah Anak serta mewujudkan Kabupaten Way
Kanan yang Layak Anak.
Sebelumnya,
Kadis P3AP2KB, Indra Kesuma dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan
Sosialisasi tersebut dalam rangka pengembangan Kabupaten Layak Anak, dimana
salah satu indicator yang harus dipenuhi oleh setiap Kabupaten/Kota di
Indonesia adalah adanya Pusat Kreativitas Anak (PKA).
“Pengelola
MRA harus diberikan sosiaslisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak
agar memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana pencegahan dan
penanganan terhadap semua bentuk kejahatan seksual, kekerasan terhadap fisik,
psikis atau mental, perlakuan salah, penelantaran, perlakuan menelantarkan atau
eksploitasi, adanya larangan terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi antar
anak, ataupun yang dilakukan oleh pengurus Masjid, Tim Pelaksana Masjid,
Ustad/Ustadzah tenaga kependidikan, Marbot dan Jemaah dewasa terhadap anak”,
ujar Kadis P3AP2KB.