/ Detail Berita

Buka Sosiaslisasi MRA, Bupati Adipati : Tidak Ada Lagi Kekerasan dan Diskriminasi Di Dalam Masjid Maupun Di Lingkungan Masjid

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati menghadiri serta membuka Acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lingkungan Masjid Ramah Anak (MRA) di Aula Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (20/12/2022).

 

Dalam arahannya, Bupati Way Kanan menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi saat ini, baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Dimana kejadian kekerasan tersebut justru terjadi dilingkungan dimana anak-anak tinggal, serta masih banyak hak-hak anak yang terabaikan, salah satunya yaitu pemenuhan hak ana katas istirahat dan pemanfaatan waktu luangn kea rah yang positif, inovativ, kreatif dan rekreatif.

 

Pemerintah Daerah bergerak untuk menyediakan pusat kreativitas anak dalam memanfaatkan waktu luang mereka di tempat yang terlindungi, aman dan dikelola secara benar dengan kaidah dan perspeltif hak anak serta mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

 

“Menjadikan Masjid salah satu tempat anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya akan mendatangkan banyak manfaat, seperti mendekatkan anak dengan Masjid. Karena perlindungan anak merupakan tanggungjawab seluruh elemen Bangsa termasuk perlindungan terhadap anak selama mereka berada di dalam rumah ibadah”, ujar Bupati Adipati.

 

Ditegaskan juga oleh Bupati bahwa selama rumah ibadah tersebut khususnya Masjid belum tersentuh dan masih dianggap sebagai tempat yang bebas dari unsur kekerasan, padahal masih banyak didengar kekerasan terhadap anak terjadi di Masjid. Namun demikian, untuk menciptakan Masjid Ramah Anak memang membutuhkan kesiapan pengurus, tata ruang dan kesadaran tinggi seluruh jamaah. Untuk itu, Bupati Inisiator Kabupaten Layak Anak berharap sosialisasi tersebut mampu mewujudkan Masjid yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak.

 

“Saya berharap adanya sosialisasi ini, mampu mewujudkan Masjid yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak, tidak ada lagi kekerasan dan diskriminasi baik di dalam Masjid maupun dilingkungan Masjid, baik yang dilakukan oleh pengelola Masjid maupun oleh orang dewasa sesama jamaah Masjid”, tegas Bupati Adipati, yang juga mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Masjid sebagai salah satu bagian dari Pusat Kreativitas Anak yang berperan dalam menciptakan kegiatan yang positif dan tempat pembentuka karakter anak. Sehingga menjadikan Masjid-masjid di Kabupaten Way Kanan menjadi Masjid Ramah Anak serta mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang Layak Anak.

 

Sebelumnya, Kadis P3AP2KB, Indra Kesuma dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut dalam rangka pengembangan Kabupaten Layak Anak, dimana salah satu indicator yang harus dipenuhi oleh setiap Kabupaten/Kota di Indonesia adalah adanya Pusat Kreativitas Anak (PKA).

 

“Pengelola MRA harus diberikan sosiaslisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak agar memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana pencegahan dan penanganan terhadap semua bentuk kejahatan seksual, kekerasan terhadap fisik, psikis atau mental, perlakuan salah, penelantaran, perlakuan menelantarkan atau eksploitasi, adanya larangan terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi antar anak, ataupun yang dilakukan oleh pengurus Masjid, Tim Pelaksana Masjid, Ustad/Ustadzah tenaga kependidikan, Marbot dan Jemaah dewasa terhadap anak”, ujar Kadis P3AP2KB.