PENGUMUMAN PEMBUKAAN SELTER PENGISIAN JPTP DILINGKUNGAN PEMKAB WAY KANAN TAHUN 2022
PENGUMUMAN
Nomor :
800/03/PANSEL-JPT.WK/2022
TENTANG
SELEKSI
TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN
Dalam
rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Way Kanan sesuai dengan Undang-Undang:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun
2020 Tanggal 22 April 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah
dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(Covid-19);
- Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil
Negara Nomor : B.4438/JP.00.00/12/2022 tanggal 17 Desember 2022 perihal
Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Prataman di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Dengan ini
kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat
untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Pengumuman, Ketentuan dan Tahapan Selengkapnya dapat di Lihat Pada Link dibawah ini :
PENGUMUMAN SELTER JPTP TAHUN 2022