Bupati Raden Adipati Surya Terima Penghargaan Peduli HAM Tahun 2022
Bupati
H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab, Aris
Supriyanto, S.H.,M.H menghadiri Acara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota
Peduli HAM Tahun 2022 di Hotel Sultan & Residence, Jakarta, Senin
(12/12/2022), yang dihadiri oleh Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum
dan HAM, Yosanna H. Laoly, serta Kementerian/Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota
peraih penghargaan.
Pada
yang mengusung tema “Pemajuan HAM Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju”, Bupati
Raden Adipati Surya menerima Penghargaan Peduli HAM dengan Predikat
Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,
yang diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Puncak Peringatan
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-74 Tahun 2022.
Sebelumnya,
Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peringatan Hari HAM Seduni menjadi
momen refleksi bagi seluruh Negara dalam menghormati dan memajukan HAM secara
universal. Wapres juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kementerian/Lembaga
serta Pemerintah Daerah yang meraih Penghargaan Peduli HAM, Pemerintah Daerah
yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan Instansi yang responsive dalam
penanganan dugaan pelanggaran HAM.
Dalam
kesempatan yang sama, Menkumham, Yosanna H. Laoly, yang dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pelaksanaan pengnhormatan, perlindungan, pemenuhan,
penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) yaitu kesadaran mendalam tanpa upaya Negara,
Pemerintah dan kita semua untuk mewujudkannya,HAM hanya akan menjadi goresan
hitam diatas kertas putih. Perlu memastikan pembangunan tidak meninggalkan
siapapun, hal tersebut dimulai dari system pendataan kelompok rentan dan
marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi
pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal
menikmati kualitas tertinggi HAM.
Bupati
Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu diantara banyak Kabupaten/Kota
yang menerima penghargaan. Bupati peraih Penghargaan Top Regent Of The Year
2017 juga menyapaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Dimana didalamnya,
ada bentuk semangat bahwa menegakkan HAM wajib bagi semuanya.
“Alhamdulillah,
tentu ini menjadi motivasi teman-teman di Pemkab Way Kanan untuk lebih baik lagi,
terutama dalam meningkatkan tanggungjawab terhadap penghormatan, perlindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Semoga Pemkab Way Kanan kedepan akan
lebih baik lagi, dan Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang sudah berupaya
dengan maksimal sehingga bisa mendapatkan penghargaan ini”, ujar Bupati
Adipati.
Ditambahkan
oleh Kabag Hukum, Aris Supriyanto, bahwa penghargaan tersebut merupakan yang
pertama kali diraih oleh Kabupaten Way Kanan dengan Predikat Tertinggi yaitu
Kabupaten/Kota Peduli HAM. Karena sebelumnya, hanya sebatas predikat
Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM.
Diketahui,
Penghargaan Peduli HAM 2022 dilaksanakan berdasarkan penilaian selama Tahun
2021 yang diatur melalui Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria
Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Beberapa parameter yang dinilai
diantaranya Terpenuhinya ha katas bantuan hukum, informasi, keberagaman dan pluralism,
kependudukan, Kesehatan, Pendidikan, perempuan dan anak, pekerjaan, perumahan,
serta lingkungan yang baik dan sehat. Pada kesempatan tersebut juga dibagikan
190 Penghargaan untuk Kepala Daerah dan Kakanwil Kumham yang terdiri dari 10
Gubernur, 10 Kepala Kanwil Kumham, dan 170 Bupati/Walikota yang masuk dalam
Kategori Peduli HAM.
Penulis
: Fitria Wulandari
Photo
: Bagian Hukum Setdakab WK