Bupati Adipati : Saya Yakin DPC GRANAT Way Kanan Mampu Lakukan Tugas Pemberantasan Narkoba Dengan Lebih Menyentuh
Bupati
H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Pelantikan Pengurus DPC
GRANAT Kabupaten Way Kanan Periode 2022-2027 di Gedung Serba Guna Pemkab Way
Kanan, Senin (28/11/2022), yang dihadiri oleh Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim,
S.H, Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol Purn. Drs. Togar M Sianipar,
M.Si, Ketua Umum DPP GRANAT DR. KRH. Hendri Yosodiningrat, S.H.,M.H, Ketua DPD
GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Chandra beserta anggota, anggota Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ketua dan jajaran Pengurus DPC GRANAT Kabupaten
Way Kanan.
Dalam
sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa DPC GRANAT Way Kanan mampu
melakukan tugas pemberantasan narkoba dengan lebih menyentuh melalui penyuluhan
maupun sosialisasi serta pembinaan di semua tingkatan, sehingga kedepannya
diharapkan akan lahir generasi Kabupaten Way Kanan yang terbebas dari bahaya
narkoba. Namun perlu diingat, bahwa Pengurus dan Anggota GRANAT harus terlebih
dahulu menjadi model generasi bebas narkoba di tengah-tengah masyarakat, karena
dibanyak tempat, justru penggiat dan ormas pencegah penyalahgunaan narkoba yang
malah tersandung masalah narkoba. Tentunya hal tersebut tidak tidak akan
terjadi dengan Pengurus dan Anggota DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan.
“Kabupaten
Way Kanan yang berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan, serta di wilayah
lintas Sumatera, transfer narkoba melalui Negara dan Provinsi tetangga menjadi
masalah besar yang saat ini belum tertuntaskan. Dimana kondisi tersebut
memerlukan keterlibatan semua pihak serta perlu dilakukannya penanganan secara
serius, bukan saja oleh Pemerintah tetapi juga harus didukung oleh partisipasi
dan peran aktif segenap lapisan masyarakat termasuk DPC GRANAT Kabupaten Way
Kanan. Karena, saat ini narkkoba sudah tidak hanya menjadi musuh hukum, tetapi
juga sudah menjadi musuh masyarakat”, ujar Bupati Way Kanan.
Sehingga
kami sangat mengapresiasi setiap langkah dan upaya pencegahan yang telah
dilakukan oleh BNNK maupun Polri, bahkan
ada juga ormas yang siap dan peduli untuk ikut serta melakukan pemberantasan
narkotika di Kabupaten Way Kanan, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi
masing-masing, masih lanjut Bupati penerima Penghargaan Manggala Karya Kencana
dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Selama
ini kami Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus membangun sinergi dengan Polri
dan BNNK, serta pihak-pihak lainnya guna melakukan pengawasan, pembinaan serta
pemberantasan terhadap bahaya narkotika kepada masyarakat dengan melibatkan
seluruh stakeholder yang ada di Kampung dan Kelurahan dengan tugas sebagai
pemantau, serta memberikan informasi jika terhadap penyalahgunaan narkoba di
wilayahnya masing-masing.
“Hal
ini kita lakukan sebagai wujud sinergitas Pemerintah Daerah dengan Kepolisian
dan BNNK dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Way Kanan. Karena pemberantasan
narkoba juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah, Polri maupun BNNK
saja, perlu adanya kerjasama semua pihak. Kami berharap nantinya DPC GRANAT dapat
menjadi garda terdepan, agar lebih gencar lagi melakukan pemberantasan terhadap
narkoba di Kabupaten Way Kanan. Kita harus saling bisa memperkuat, mengisi dan
melengkapi untuk memberantas narkotika ini demi membangun Bumi Ramik Ragom
Kabupaten Way Kanan Unggul dan Sejahtera, terutama pada kalangan generasi muda
harapan bangsa”, lanjut Bupati Adipati.
Diketahui,
berdasarkan data Satnarkoba Polres Way Kanan, di Tahun 2021 mengalami kenaikan
sebanyak 1% disbanding Tahun 2022, dimana pada Tahun 2020 sebanyak 61 perkara,
sedangkan pada Tahun 2021 berhasil mengamankan tersangka sebanyak 82 orang, dengan
barang bukti berupa ganja sebanyak 29,00361 Kg, sabu 80,37 gram, XTC sebanyak
4,1/2 butir, dan tembakau sintetis/tembakau gorilla 39,42 gram. Dimana artinya,
Kabupaten Way Kanan sudah menjadi ancaman terbesar bagi generasi bangsa
kedepannya. Narkoba juga tidak hanya menyerang remaja usia produktif dan
kalangan ekonomi tertentu saja, tetapi sudah merambah ke Sekolah-sekolah,
Pejabat, ASN, Honorer dan Mahasiswa.
Penulis
: Fitria Wulandari
Photo
: Dicy / Dok. Pim Way Kanan