/ Detail Berita

Wabup Ali Rahman Hadiri Peresmian Balai Rehabilitas NAPZA Adhiyaksa Kejari Oleh Kajati Lampung

Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Acara Peresmian Balai Rahabilitas NAPZA Adhiyaksa Kejaksaan Negeri Way Kanan di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kecamatan Umpu Semenguk, Rabu (16/11/2022).

  

Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H beserta jajaran Kajati Lampung, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Instansi Vertikal, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Pimpinan Kecamatan Umpu Semenguk.


Wabup Ali Rahman dalam sambutannya menambut baik kunjungan kerja Kajati Lampung yang dirangkaikan dengan kegiatan launching Balai Restorative Justice  dan peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhiyaksa, yang sudah dinanti-nanti yang merupakan bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

 

“Kami meyakini bahwa baik Balai restorative justice maupun Balai Rehabilitas yang merupakan sarana tepat bagi masyarakat Way Kanan untuk terciptanya keadilan keseimbangan bagi pelaku dan korban tindak pidana dan khususnya bagi balai rehabilitasi NAPZA dapat mengurangi dampak ketergantungan narkoba. Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan tentunya tidak akan berpangku tangan dan siap mendukung untuk bisa memaksimalkan balai ini”, ujar Wabup Ali Rahman.

 

Disampaikan pula bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dapat terus berjuang berinovasi dalam perbaikan pelaksanaan tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten sehingga tata Kelola Pemerintah maupun tata Kelola keuangan dapat berjalan dengan baik dan benar.