Wabup Ali Rahman Hadiri Peresmian Balai Rehabilitas NAPZA Adhiyaksa Kejari Oleh Kajati Lampung
Wakil
Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Acara Peresmian Balai Rahabilitas
NAPZA Adhiyaksa Kejaksaan Negeri Way Kanan di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam
Kecamatan Umpu Semenguk, Rabu (16/11/2022).
Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H beserta jajaran Kajati Lampung, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Instansi Vertikal, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Pimpinan Kecamatan Umpu Semenguk.
Wabup
Ali Rahman dalam sambutannya menambut baik kunjungan kerja Kajati Lampung yang
dirangkaikan dengan kegiatan launching Balai Restorative Justice dan peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhiyaksa,
yang sudah dinanti-nanti yang merupakan bentuk implementasi dari konsep
keadilan restorasi atau restorative justice.
“Kami
meyakini bahwa baik Balai restorative justice maupun Balai Rehabilitas
yang merupakan sarana tepat bagi masyarakat Way Kanan untuk terciptanya
keadilan keseimbangan bagi pelaku dan korban tindak pidana dan khususnya bagi
balai rehabilitasi NAPZA dapat mengurangi dampak ketergantungan narkoba. Pemerintah
Daerah Kabupaten Way Kanan tentunya tidak akan berpangku tangan dan siap
mendukung untuk bisa memaksimalkan balai ini”, ujar Wabup Ali Rahman.
Disampaikan
pula bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan
dapat terus berjuang berinovasi dalam perbaikan pelaksanaan tata Kelola Pemerintah
Daerah Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten sehingga tata Kelola Pemerintah
maupun tata Kelola keuangan dapat berjalan dengan baik dan benar.