/ Detail Berita

Bupati Adipati Himbau SKPD Komitmen Capai Target Program Kerja Yang Telah Dibuat

Usai mendengar dan menyimak Pemaparan Program Kerja Dinas P3A, PP & KB, selanjutnya Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mendengarkan serta menyimak Pemaparan Program Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Way Kanan, Kamis (20/01/2022) oleh Kepala BKPSDM, Andika Saputra, S.E.,M.M beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Way Kanan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adipati juga menegaskan kepada Kepala BKPSDM beserta jajaran untuk serius, fokus dan komitmen pada pelaksanaan Program Kerja yang telah dibuat untuk mendapatkan capaian yang sesuai dengan target kinerja. Selain itu, baik BKPSDM maupun SKPD lain juga dharapkan dapat membuat Program Kerja yang dapat bersinergi dengan Program serta visi misi Pemerintah, sehingga RPJMD 2021-2026 dalam terselesaikan. Bupati penerima Penghargaan Top Regent Of The Year 2017 dari Seven Media dan The Key People Magazine yang bekerjasama dengan Clock Research and Development serta Kemendagri, Kemenkominfo, Kementerian Desa dan PDTT RI meminta agar BKPSDM dan SKPD lain dapat meningkatkan capaian SAKIP Tahun 2022 menjadi lebih baik, dan bagi yang sudah baik untuk dipertahankan serta ditingkatkan.

 

Sesuai dengan RPJMD 2021-2026, dengan Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera serta Misi Menyelenggarakan Pemerintahan yang baik, Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi  SDM Daerah serta Meningkatkan perekonomian Daerah berbasis Kawasan didukung ketersediaan infrastruktur. BKPSDM pada misi Menyelenggarakan Pemerintahan yang baik memiliki tujuan Meningkatan Kinerja Organisasi, dengan sasaran Meningkatkan Kualitas ASN serta Indikator Kinerja Nilai Komponen Kinerja Organisasi/Indeks Profesionalitas ASN.

Pada Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat BKPSDM, memiliki urain Sub Kegiatan yaitu Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan, Penyediaan bahan logistik kantor (ATK), Penyediaan bahan cetakan (fotokopi), Fasilitas kunjungan tamu, Penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD, Penyediaan jasa surat menyurat, Penyediaan alat komunikasi, air listrik dan Koran, Penyediaan jasa pelayanan Kantor (Petugas kebersihan, jaga malam, supir), Pemeliharaan peralatan dan mesin, Pemeliharaan rehabilitasi gedung/kantor serta Pemeliharaan sarana/prasarana (Mebeleur).

 

Pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat BKPSDM, memiliki uraian Sub Kegiatan Penyusunan dokumen Renja, Penyusunan dokumen RKA-SKPD, Penyusunan laporan capaian kinerja, Evaluasi Kinerja (SAKIP), Penyediaan gaji dan tunjangan, Pelaksana Penatausahaan (Pengelola Keuangan), Penyusunan laporan keuangan semesteran dan Penyusunan Laporan prognosis.

Pada Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai (P3KP), memiliki uraian Sub Kegiatan Koorinasi dan fasilitasi pengadaan PNS dan PPPK (PPPK Guru dan Non Guru), Pengelolaan data kepegawaian (Pelayanan cuti pegawai dan pembuatan kartu istri/suami, pegawai, Taspen dan BPJS Khusus untuk PPPK), Evaluasi Pemberhentian ASN (Pelayanan pengajuan pegawai yang pension BUP dan meninggal), Evaluasi Pengadaan ASN (Pengambilan Sumpah PNS), Fasilitas lembaga profesi ASN (Pegawai yangn mengikuti HUT Korpri dan Layanan LKBH Korpri), Pengelolaan pemberian penghargaan bagi Pegawai (Pemberian penghargaan Satyalencana), Pengelolaan penyelesaian pelanggaran disiplin ASN (Hukuman disiplin) dan Evaluasi hasil penilaian dan evaluasi kinerha Aparatur (e-Kinerja, e-Lapkin, dan Penilaian Indeks Profesionalisme ASAN).

 

Selanjutnya, pada Bidang Pengembangan SDM, memiliki uraian Sub Kegiatan Pengelolaan pendidikan lanjutan ASN, Pengelolaan administrasi diklat dan sertifikasi ASN, Pembinaan jabatan fungsional ASN, Penyelenggaraan diklat teknis, Penyelenggaraan diklat fungsional, Penyelenggaraan Prajabatan (Latsar) dan Penyelenggaraan Diklat PIM. Serta pada Bidang Kepangkatan, Mutasi, Promosi dan Informasi (KMPI), memiliki uraian Sub Kegiatan Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian, Pengelolaan kenaikan pangkat ASN serta Pengelolaan Mutasi ASN.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Jaka / Dok. Pim