/ Detail Berita

Studi Replikasi Inovasi Daerah, Bappeda Way Kanan MoU Dengan Balitbang Lampung Barat

Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Bidang Litbang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melakukan Studi Replikasi Inovasi Daerah ke Balitbang Kabupaten Lampung Barat yang diselenggarakan di Aula Klinik Inovasi Balitbang Lampung Barat, Selasa (18/01/2022) lalu.

Studi Replikasi Inovasi Daerah yang disambut oleh Kepala Balitbang Lampung Barat diwakili Sekretaris Balitbang beserta jajaran, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan sebagai bentuk pembaharuan inovasi yang dilakukan antara lain Penerapan hasil IPTEK dan temuan baru dalam membantu Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

 

Selain itu juga merupakan kajian dan analisa inovasi Daerah tentang bagaimana Inovasi Daerah dilakukan guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Way Kanan yang pengukuran dan penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Serta Strategi, Trik dan Tips meningkatkan Inovasi Daerah juga dibahas dalam Studi Replikasi tersebut. Dimana dari Studi Replikasi Inovasi Daerah tersebut menghasilkan beberapa strategi guna peningkatan Inovasi Daerah di Kabupaten masing-masing, juga menghasilkan sebuah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Kabupaten Lampung Barat dalam Bidang Penelitian dan Pengembangan, khususnya Inovasi Daerah.

Diketahui, Inovasi Daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdapat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 386 Ayat 2, sedangkan inovasi sendiri yaitu proses dalam memikirkan dan mengimplementasikan suatu gagasan yang memiliki unsur kebaruan (Novelty) serta kemanfaatan (Expediency). Sementara Studi Replikasi Inovasi merupakan sebuah proses pembelajaran dalam memahami, upaya menduplikasi dan mereplikasikan sebuah Inovasi Daerah yang telah berjalan untuk dapat dimodifikasi sesuai dengan keadaan Daerah guna meningkatkan pelayanan kepada massyarakat dan menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Pada Tahun 2021, Kabupaten Way Kanan mendapat Indeks Inovasi Daerah (IID) sebesar 52,05 poin, dengan Kategori Kabupaten Inovatif sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 00.6-5848 Tahun 2021. Dan Inovasi Daerah juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, karena hasil inovasi yang dilakukan diharapkan mempunyai daya dongkrak pelayanan terhadap publik yang lebih efektif dan efisien.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Bappeda Way Kanan