/ Detail Berita

Pegawai Non PNS BKPSDM Tandatangani Kesepatan Kerja Dan Terima Gaji Sesuai Absensi Android

Sebanyak 22 Pegawai Non PNS yang terdiri dari 1 orang Driver, 3 orang Penjaga Malam, 2 orang Cleaning Cervice, dan 16 orang Operator Aplikasi menandatangani Surat Kesepakatan Kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM di Aula BKPSDM Way Kanan, Kamis (27/01/2022).

 

Penandatanganan Kesepakatan Kinerja Antara BKPSDM dengan Pegawai Non PNS tersebut sebagai bentuk komitmen kinerja, dimana setelah dilakukan penandatanganan, para Pegawai Non PNS tersebut akan menerima Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai Pegawai Non PNS sesuai penempatan.

Kepala BKPSDM, Andika Saputra, S.E.,M.M menjelaskan bahwa setelah para Pegawai Non PNS menerima Surat Perintah Tugas, akan diberlakukan sistem penggajian atau pemberian upah sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan kinerja yang dinilai melalui Absensi Android.

 

“Kami juga melakukan pembuatan Buku Tabungan Bank Lampung sebagai media penyaluran Gaji Pegawai Non PNS. Dengan penerapan sistem Penggajian menggunakan Absensi Android selain mengikuti perkembangan Teknologi Industri 4.0 juga diharapkan para Pegawai Non PNS akan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya di BKPSDM sehingga dapat menjalankan Program Kerja serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah mewujudkan Way Kanan Maju dan Sejahtera”, ujar Kaban BKPSDM, Andika Saputra.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : BKPSDM Way Kanan