Dinas Dukcapil Terbitkan 63 Dokumen KIA Di TK Negeri Pembina Kecamatan Negeri Agung
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. Paryanto diwakili Kepala Seksi Dinas Dukcapil, Maliki, S.Sos beserta tim melakukan Pelayanan dan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di TK Negeri Pembina Kecamatan Negeri Agung, Selasa (25/01/2022) sesuai Perintah Bupati Way Kanan Nomor : 090/102/SPT/IV.09-WK/2022 Tanggal 24 Januari 2022.
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak berusia kurang dari 17 Tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) Kabupaten Way Kanan.
Dimana dari kegiatan tersebut, berhasil diterbitkan dokumen KIA sebanyak 63 dokumen yang langsung dicetak dan dibagikan kepada Murid TK Negeri Pembina Kecamatan Negeri Agung.
Penulis : Fitria Wulandari
Photo : Dinas Dukcapil Way Kanan