Pemkab Way Kanan Ikuti Virtual Zoom Entry Metting Pemeriksaan Atas LKPD Tahun 2021
Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip mengikuti Virtual Zoom Entry Metting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, Rabu (02/02/2022) yang turut dihadiri pula oleh para Asisten Sekda, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten, Direktur RSUD ZAPA dan Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Dari informasi yang dihimpun admin www.waykanankab.go.id, pada virtual zoom entry metting tersebut, Pemeriksaan Laporan Keuangan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung akan dilaksanakan dalam dua periode, yang dimulai pada Tanggal 07 Februari 2022 selama 30 atau 45 hari kedepan pihak BPK akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan dalam rangka opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah. Pemeriksaan keuangan tidak untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (Fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, pelanggaran atau pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian Negara maka akan diungkapkan dalam LHP.
Kepala Daerah juga diminta untuk menunjukkan salah satu Liaison Officer (LO) yang berkompeten yang membantu Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan dimasing-masing Daerah. Selain itu juga berharap kepada para Kepala Daerah untuk bersama-sama menjaga kode etik agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan kondusif dan lancar, sehinga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Apabila ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, ditegaskan pula untuk diabaikan, karena opini tersebut merupakan hasil kerja keras dari para Kepala Daerah, bukan dari orang lain atau pihak lain.
Penulis : Fitria Wulandari
Photo : Nurdin / Dok. Pim