/ Detail Berita

Dialog Interaktif Wabup Ali Rahman Bersama Fajar Surya Televisi

Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T melakukan Dialog Interaktif Bersama Fajar Surya Televisi (FST) di Ruang Kerjanya, Kamis (03/02/2022) yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Achmad Gantha, L’Ng.,M.M, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Ir. Maulana M, M.AP serta Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Harmadi, SP.,M.Si.

Pada dialog yang dipandu oleh Presenter FST, Rismayanti Borthon mengusung tema “Gagasan Besar Untuk Way Kanan” dimana Wabup Ali Rahman menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan sebagian besar merupakan lahan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, karena merupakan daerah river basin  yang sebagian besar sungai-sungainya mengalir dari arah Barat yang berbukit-bukit menuju kearah Timur yang landau. Kabupaten Way Kanan yang dikenal dengan julukan Bumi Ramik Ragom  yang terdiri dari 15 Kecamatan dengan 221 Kampung dan 6 Kelurahan, pada Kategori Kampung Tahun 2021 tidak ada lagi kampung dengan kategori sangat tertinggal, kampung tertinggal sudah berkurang dari 21 kampung menjadi hanya 19 kampung, kampung berkembang dari semula 180 kampung berkurang menjadi 172 kampung dan kampung kategori maju sudah bertambah menjadi 29 kampung dari sebelumnya 20 kapung dan 1 kampung mandiri.

“Untuk kondisi perekonomian Kabupaten Way Kanan, selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh 3,88%, pada Tahun 2020 Produk Doestik Regional Bruto (PDRB) adhb sudah mencapai Rp 14,03 Triliun dengan PDRB perkapita sudah mencapai Rp 30.925.573. sementara kontribusi rata-rata terhadap PDRB atas dasar harga berlaku selama periode 2016-2020, Lapangan Usaha Pertanian mencapai 36,17% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,25%. Lapangan usaha industri pengolahan mencapai 22,55% dan laju pertumbuhan rata-rata mencpai 2,73%. Lapangan usaha perdagangan mencapai 9,61^ dan laju pertumbuhan rata-rata 4,85% serta Lapangan usaha konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8,18% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 5,95%”, ujar Wabup Ali Rahman.

 

Terkait dengan tata kelola Pemerintahan, Kabupaten Way Kanan telah berhasil meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 Tahun berturut-turut. Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman masuk pada Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dengan Nilai 88,61. Dan Kualitas Pengawasan APIP berada pada Level 3.

“Saya memiliki perspektif terhadap Kabupaten Way Kanan, dimana merupakan Kabupaten yang memiliki potensi yang besar baik Sumber Daya Alamnya maupun SDMnya, dan Way Kanan memiliki letak yang strategis yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara dalam Kebijakan Pembangunan, tantangan pembangunan yang dimiliki yaitu Pandemi Covid-19 dengan segala dampak ekonomi dan sosialnya belum berakhir, serta sumber pembiayaan pembangunan yang terbatas”, lanjut Wabup Ali Rahman.

Kabupaten Way Kanan memiliki visi yaitu Way Kanan Unggul dan Sejahtera, dengan Misi Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam mendukung pembanguan berkelanjutan, Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM Daerah serta Meningkatkan perekonomian daerah berbasis kawasan didukung ketersediaan infrastruktur. Sementara untuk prioritas pembangunan, pada Pembangunan SDM, menuntaskan persoalan pandemi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, memastikan kegiatan belajar bisa menjangkau semua peserta didik, memberikan perlindungan kepada para penyandang masalah sosial, disabilitas anak dan perlindungan serta penanggulangan kemiskinan.

 

 

Pada pemulihan ekonomi, terdapat peningkatan produktifitas pertanian, mengembangkan Industri Kecil, Koperassi, UMKM, Parisiwata dan Ekonomi Kreatif serta prioritas meningkatkan pelayanan publik dengan Meningkatkan tata kelola Pemerintahan, Meningkatkan kualitas infrastruktur dan Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga memiliki Kebijakan Pertanian dalam rangka mewujudkan tujuan RPJMD 2021-2026 terutama dari misi 4 yaitu Meningkatkan perekonomian daerah, untuk itu salah satu sasaran yang akan dilakukan adalah meningkatkan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan. Dengan arah kebijakan yang dilakukan meliputi Penyediaan dan pengembangan sarana pertanian baik tanaman pangan, holtikultura dan peternakan. Penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian baik tanaman pangan, holtikultura dan peternakan. Pengendalian dan penanggulangan bencana pada budidaya tanaman pangan, holtukultura, perkebunan dan peternakan. Pengelolaan dan pengawasan budidaya ikan maupun benih ikan air tawar. Pengelolaan dan pengawasan perikanan tangkap, meningkatkan pengelolaan usaha ikan olahan, meningkatkan pemasaran ikan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan petani.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Nurdin / Dok. Pim