/ Detail Berita

Sekda Saipul Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 26 Tahun 2022

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.I.P., Mengikuti peringatan ke 26 Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual di Ruang Rapat Utama, senin (25/04/2022).

Turut Hadir Pada Kegiatan Tersebut  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala dan Unsur dari Polres WK dan Kodim 0427/WK, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Selan S.Sos., M.M, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sufriyanto, SAN.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik, M.Si, pada laporannya menyampaikan bahwa tema peringatan hari otonomi daerah tahun 2022 ini adalah dengan semangat otonomi daerah kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas.

“Latar belakang terlaksananya peringatan hari otonomi daerah mengacu pada keputusan presiden nomor 11 tahun 1996 tentang otonomi daerah pemerintah pusat dan daerah memperingati hari otonomi daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 april dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun usia yang sudah cukup dewasa untuk terus memaacu semangat berotonomi daerah dalam rangka menentukan arah kebijakan dan memantapkan otonomi daerah untuk mewujudkan asn yang proaktif dan berakhlak menuju Indonesia emas” Ucap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

Drs. Akmal Malik, M.Si  menjelaskan Maksud dan tujuan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia yang bertujuan untuk menyiapkan kembali kepada atas komitmen bersama dalam mwujudkan dalam pemerintah daerah yang baik,bersih,transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung pembentukan karakter ASN yang proaktif dan berakhlak

Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris jendral Mendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dalam arahnya mengatakan bahwa secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendilegasikan sebagian kewenangan dan sebagaian urusan pemerintahan kunkuren sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiscal dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan

Sekjen Mendagri Menyampaikan pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat 2 percontohan yang ditetapkan pada tanggal 21 april 1995, kebijakan tersebut dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga pada tanggal 7 ferbruari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan keputusan presiden nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah, dan melalui keputusan tersebut ditetapkan bahwa tanggal 25 april sebagai hari otonomi daerah dan melahirkan undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang ditetapkan pada 7 mei 1999 yang membenahi hubungan pusat dan daerah sehingga daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali politik luar negeri, pertanahan, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter, fiscal, dan agama.

Dr. H. Suhajar Diantoro  mengatakan bahwa setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan  yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM)  bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan viskal daerah Berdasarkan berbagai data dan indikator yang ada, Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu mengendalikan pandemi covid 19 hal ini dapat dijadikan  momentum untuk membangun kembali sendi sendi ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional setelah

“Melalui momentum ini izinkan saya mengajak semua untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimaan filosofi pembentukannya dapat terwujud disemua daerah penangaanan covid 19 terus terkendali dapat diakhiri segera menjadi endemic serta kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan dan rakyat Indonesia” Ucap Dr. H. Suhajar Diantoro