Bupati Adipati Melantik Kepala Kampung Bumi Rejo
Otonomi daerah telah memberikan keleluasan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah. Disamping itu Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi kampung.
Hal tersebut disampaikan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat memberikan sambutan pada Pelantikan Kepala Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu di kediaman kepala kampung Bumi Rejo, Selasa (08/01/2019) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Achmad Gantha, L’Ng.,M.M, Asisten I BIdang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rahyat Drs. Abu Kori, kepala dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Tata Pemerintahan serta Camat Baradatu.
Pada sambutan tersebut, Bupati lulusan Strata II Megister Managemen Universitas Bandar Lampung itu juga mengatakan bahwa dalam mewujudkan upaya mengatur dan mengurus rumah tangga kampung, maka kampung memiliki kewenangan yang telag ada sebagai hal asal usul kampung disamping kewenangan lainnya berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan.
“Menetapkan peraturan kampung, menyelenggarakan Pemerintahan Kampung, memiliki pimpinan Pemerintah Kampung, memiliki kekayaan kampung, menggali dan menetapkan sumber – sumber Pendapatan Kampung, memberdayakan masyarakat kampung untuk bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan serta mendamaikan perselisihan yang terjadi antar warga kampung adalah kewenangan yang merupakan hak usal usul kampung”, ujar Bupati Raden Adipati.
Bupati yang juga Wakil Ketua KADIN Provinsi Lampung itu juga berpesan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai kepala kammpung harus dapat bekerja sama dengan BPK dan tidak mengedepankan ego pribadi atau kelompok, karena pembangunan kampung harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penggunaannya harus melibatkan BPK, sehingga dibawah kepemimpinan kepala kampung kehidupan masyarakat akan lebih baik.
“Saya juga menekankan kepada saudara kepala kampung agar membantu Saya memajukan daerah, sudah saatnya kepala kampung tidak lagi hanya duduk diam menunggu, kalai kita malas artinya kita akan tertinggal dan tertindas oleh kemajuan zaman. Untuk itu Saya mengajak kepala kampung dan kita semua mari membangun kampung secara optimal, karena majunya kampung berarti maju pula daerah ini”, tegas Bupati warga kehormatan Artileri Marinir itu yang juga menegaskan kepada Kepala Kampung Bumi Rejo yang baru dilantik untuk dapat optimal dalam melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkat sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas.