/ Detail Berita

Wabup Ali Rahman Hadiri Pembinaan KPM PKH Way Kanan Tahun 2022

Untuk membantu percepatan penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Sosial dan Pendamping PKH terus melakukan berbagai pendampingan terhadap KPM Program Keluarga Harapan, dengan tujuan untuk pendampingan pemanfaatan bantuan, pendampingan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi KPM PKH, serta pendampingan yang dilakukan bertujuan agar para KPM dapat berangsur menjadi mandiri sejahtera, dan terentas dari kemiskinan sehingga tidak hanya sekedar menyalurkan bantuan tetapi juga memastikan outcome dari program tersebut dapat berdampak pada menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Way Kanan tercinta.

 

“Saya menghimbau kepada para KPM PKH agar tidak hanya menerima bantuan, namun juga dapat mengembangkan kemandirian, sehingga setelah graduasi atau berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH akan mampu bertahan menjadi keluarga yang unggul dan lebih sejahtera. Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Dinas terkait, Kecamatan, Pemerintah Kampung, Organisasi sosial dan Pendamping PKH yang telah turut berperan serta dalam memajukan masyarakat Kabupaten Way Kanan, utamaya dalam Bidang Ekonomi. Saya juga berharap sinergitas antara pihak dapa semakin harmonis, semua pihak dapat senantiasa saling bahu-membahu dalam memajukan Kabupaten Way Kanan”, Ujar Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T saat menyampaikan sambutan pada Acara Pembinaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Balai Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (07/06/2022).

 

Selanjutnya, pada acara yang turut dihadiri oleh Dinas Sosial, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Koordinator Pendamping PKH, Kepala Kampung Bumi Baru beserta Aparatur Kampung, Pendamping Desa serta TKSK, Wabup Ali Rahman juga mengatakan bahwa tetap mempertahankan daya beli masyarakat serta menjaga pemenuhan kebutuhan pokok, Pemerintah telah memutuskan berbagai kebijakan terkait bantuan sosial diantaranya kebijakan PKH kepada 10 Juta KPM, Kartu Sembako pada 20 Juta KPM, Kartu Pra Kerja, Pembebasan Tarif Listrik 450VA, serta Diskon Tarif Listrik 900VA, Bantuan untuk balita, Ibu hamil hingga lansia serta penyandang disabilitas, Program pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM, Program pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) serta BLT Dana Desa pada masyarakat di luar penerima PKH, serta berbagai kebijakan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM terutama Bidang Pendidikan dan Kesehatan pada kelompok keluarga miskin yang ada.

 

“Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Dinas terkait, Kecamatan, Pemerintah Kampung, Organisasi sosial dan Pendamping PKH yang telah turut berperan serta dalam memajukan masyarakat Kabupaten Way Kanan, utamaya dalam Bidang Ekonomi. Saya juga berharap sinergitas antara pihak dapa semakin harmonis, semua pihak dapat senantiasa saling bahu-membahu dalam memajukan Kabupaten Way Kanan”, tuturnya.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Ari / Dok. Pim