Wabup Ali Rahman Hadiri Pembinaan KPM PKH Way Kanan Tahun 2022
Untuk membantu percepatan
penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Sosial dan
Pendamping PKH terus melakukan berbagai pendampingan terhadap KPM Program
Keluarga Harapan, dengan tujuan untuk pendampingan pemanfaatan bantuan,
pendampingan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi KPM PKH, serta pendampingan
yang dilakukan bertujuan agar para KPM dapat berangsur menjadi mandiri
sejahtera, dan terentas dari kemiskinan sehingga tidak hanya sekedar
menyalurkan bantuan tetapi juga memastikan outcome
dari program tersebut dapat berdampak pada menurunnya angka kemiskinan di
Kabupaten Way Kanan tercinta.
“Saya menghimbau kepada para KPM PKH agar
tidak hanya menerima bantuan, namun juga dapat mengembangkan kemandirian,
sehingga setelah graduasi atau
berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH akan mampu bertahan menjadi keluarga
yang unggul dan lebih sejahtera. Saya juga menyampaikan terima kasih dan
apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Dinas
terkait, Kecamatan, Pemerintah Kampung, Organisasi sosial dan Pendamping PKH
yang telah turut berperan serta dalam memajukan masyarakat Kabupaten Way Kanan,
utamaya dalam Bidang Ekonomi. Saya juga berharap sinergitas antara pihak dapa
semakin harmonis, semua pihak dapat senantiasa saling bahu-membahu dalam
memajukan Kabupaten Way Kanan”, Ujar Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T saat
menyampaikan sambutan pada Acara Pembinaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Balai Kampung
Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (07/06/2022).
Selanjutnya, pada acara yang turut
dihadiri oleh Dinas Sosial, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab,
Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Koordinator Pendamping PKH, Kepala Kampung
Bumi Baru beserta Aparatur Kampung, Pendamping Desa serta TKSK, Wabup Ali
Rahman juga mengatakan bahwa tetap mempertahankan daya beli masyarakat serta
menjaga pemenuhan kebutuhan pokok, Pemerintah telah memutuskan berbagai
kebijakan terkait bantuan sosial diantaranya kebijakan PKH kepada 10 Juta KPM,
Kartu Sembako pada 20 Juta KPM, Kartu Pra Kerja, Pembebasan Tarif Listrik 450VA,
serta Diskon Tarif Listrik 900VA, Bantuan untuk balita, Ibu hamil hingga lansia
serta penyandang disabilitas, Program pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM,
Program pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) serta BLT Dana Desa pada
masyarakat di luar penerima PKH, serta berbagai kebijakan lainnya yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM terutama Bidang Pendidikan dan
Kesehatan pada kelompok keluarga miskin yang ada.
“Saya juga menyampaikan terima kasih
dan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara
Dinas terkait, Kecamatan, Pemerintah Kampung, Organisasi sosial dan Pendamping
PKH yang telah turut berperan serta dalam memajukan masyarakat Kabupaten Way
Kanan, utamaya dalam Bidang Ekonomi. Saya juga berharap sinergitas antara pihak
dapa semakin harmonis, semua pihak dapat senantiasa saling bahu-membahu dalam
memajukan Kabupaten Way Kanan”, tuturnya.
Penulis
: Fitria Wulandari
Photo
: Ari / Dok. Pim