Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan aplikasi Media informasi Kemenkop dan UKM RI
Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung Nomor: 1325/V.5/Bk.3/XII/2018 Tanggal 21 Desember 2018, perihal Sosialisasi Media Informasi Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) berbasis Mobile.
Hal itu sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Way Kanan Maju dan Berdaya Saing tepatnya pada misi kelima "mengembangkan Usaha Mikro dan Kecil serta Menengah menuju Keunggulan Kompetitif dan Komparatif
Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan Media Informasi berbasis Smart Mobile Phone melalui sistem android. Secara teknis aplikasi Media informasi Kementerian Koperasi dan UKM dapat di unduh melelui playstore dengan kata kunci "Kemenkop Center".
Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, , Drs. Akhmad Basyar, M.M menjelaskan Langkah-langkah memasang aplikasi tersebut
“Aplikasi ini sama halnya seperti aplikasi lainnya diandroid, yaitu : Caranya masuk ke Google Playstore, ketik kemenkop center di pencarian, unduh dan download serta pasang atau instal aplikasi Kementrian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah),”Ujarnya
Manfaat dari aplikasi tersebut adalah untuk mengetahui apakah Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sudah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UMKM apa belum, Secara legalitas melalui Online Data Sistem (ODS).
“Harapan kita seluruh Koperasi dan UKM di kabupaten Way kanan dapat memanfatkan aplikasi ini,” pinta Akhmad Basyar