/ Detail Berita

Sebanyak 106 orang CJH Siap Diberangkatkan

Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melaksanakan Kegiatan Pelayanan Ibadah Haji Tahun 2022 dengan jumlah Jamaah Haji sebanyak 107 orang Calon Jamaah Haji terdiri dari 106 orang Calon Jamaah dan 1 orang PHD, yang akan diberangkatkan sesuai jadwal pada awal Bulan Juni 2022 dengan pelepasan langsung oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M di Komplek Masjid Agung Ashabul Yamin KM 2 Kelurahan Blambangan Umpu.

 

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Ibadah Haji Tahun 2022 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP di Ruang Rapatnya pada Selasa (31/05/2022) bersama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab, Drs. Rusdi, M.M, unsur Polres Way Kanan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Bagian Kesejahteraan Setdakab.

 

Dalam rapat tersebut juga membahas terkait kendaraan serta OPD dan instansi yang terlibat, diantaranya akan menggunakan kendaraan operasional bus/truk. Selain itu, pada pelaksanaan pelayanan ibadah haji tersebut juga akan melibatkan Polres Way Kanan dengan menyiapkan tim sebanyak 20 anggota dan 4 (empat) unit Mobil Patwal yang akan melakukan pengawalan pada saat keberangkatan Calon Jamaah Haji dari lokasi pemberangkatan hingga sampai Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung.

 

Terkait, tugas Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan untuk memastikan kelengkapan berkas dan administrasi setiap Calon Jamaah termasuk tentang syarat dalam hal kesehatan (rapid antigen dan masing-masing Calon Jamaah telah memiliki Aplikasi Peduli Lindungi. Membagi tempat duduk Calon Jamaah sesuai dengan karom masing-masing serta mendistribusikan atribut haji yang akan dikenakan oleh setiap Calon Jamaah. Dinas Kesehatan menugaskan tim paramedis beserta 1 (satu) unit Ambulan beserta obat-obatan yang diperlukan dari UPT Puskesmas Blambangan Umpu beserta tim dari Polres dan Dinas Perhubungan melakukan pengawalan dan pengawasan kesehatan Calon Jamaah Haji selama dalam perjalanan hingga sampai di Asrama Haji Bandar Lampung dan Bandara serta bersama Kementerian Agama mempersiaplan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan untuk Calon Jamaah Haji Kabupaten Way Kanan.

 

Selanjutnya, untuk Dinas Perhubungan melakukan pengaturan rekayasa arus lalu lintas pada saat kegiatan berlangsung dan menyiapkan anggota/staf Dinas Perhubungan untuk melakukan pengamanan dan parker pada saat kegiatan pelepasan berlangsung. Dinas Kominfo untuk melakukan peliputan dan dokumentasi kegiatan, dan Satpol PP dapat menugaskan anggota Pol PP untuk melakukan pengamanan di lokasi dan areal sebelum dan sesudah kegiatan serta melakukan pengamana kepada seluruh Calon Jamaah Haji pada saat turun dari bus hingga memasuki area Masjid dan mensterilkan lingkungan sekitar lokasi pada saat kegiatan berlangsung. Hal yang sama juga untuk dilakukan oleh Bagian Umum, Bagian Prokopim dan Bagian Kesra sesuai dengan tugas yang telah ditentukan.

 

Penulis : Fitria Wulandari

Photo : Dicy / Dok. Pim